Thursday, April 25, 2024
spot_img

‘Korupsi di Negeri Syariat’ Diluncurkan

BANDA ACEH, acehkita.com. Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Aceh, meluncurkan buku ‘Korupsi di Negeri Syariat’, Kamis. Buku itu merupakan kumpulan catatan lembaga yang getol membongkar berbagai kasus dugaan korupsi dan peduli terhadap terwujudnya tata pemerintahan yang baik di Aceh itu.

“Buku ini bertujuan agar publik tahu kasus-kasus dugaan korupsi yang pernah terjadi di Aceh, sekaligus juga sebagai upaya untuk memberikan kontribusi nyata bagi publik Aceh dalam memerangi korupsi,” kata Pjs Koordinator Gerak, Askhalani, usai acara peluncuran buku itu di Hotel Hermes, Banda Aceh.

Buku setebal 210 halaman itu membahas delapan kasus dugaan korupsi di Aceh, empat di antaranya indikasi korupsi yang terjadi selama proses pemulihan Aceh pascatsunami yang dilakukan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias.

Dalam buku itu, Askhalani menulis soal kasus korupsi di Sabang yang terjadi pada proyek pembangunan rumah untuk korban tsunami atas bantuan sebuah NGO asal Jerman.

Kasus dugaan korupsi dalam pembangunan rumah itu diketahui setelah dikucurkan dana dua juta Euro (sekitar Rp 23 milyar) karena terindikasi mark up, dana tumpang tindih atau mengklaim kerja pihak lain sebagai kerjanya.

Dalam kasus tersebut, GeRAK sempat digugat karena dianggap mencemarkan nama baik ke Pengadilan Negeri Sabang, tetapi sebaliknya di Pengadlan Hamburg Jerman, NGO itu divonis bersalah dan harus membayar ganti rugi oleh donor, kata Askhalani.

‘Korupsi di Negeri Syariat’ juga mengulas kasus buku laporan yang diterbitkan BRR berjudul “Membangun Tanah Harapan”, yang terindikasi dugaan mark up dalam mencetak buku itu sehingga merugikan negara Rp 291.700.000.

Kasus ini sempat diadili di Pengadilan Negeri Banda Aceh dan dua orang tersangka sempat divonis masing-masing 1,2 tahun penjara. Tapi, Pengadilan Tinggi Aceh membebaskan kedua tervonis sehingga mereka tidak harus menjalani hukuman penjara.

Kasus lain yang diangkat dalam buku itu tentang pengalokasian dana untuk pemulihan tambak warga di Desa Cadek dan Baet, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, yang rusak akibat tsunami, tapi tak jelas apakah petani tambak mendapatkan haknya.

Kasus-kasus korupsi lain yang ditulis dalam judul bab yang cukup menarik seperti ‘Nanggroe Korupsi Tanpa Koruptor’, ‘Korupsi Berjamaah di Kota Petro Dolar’ dan ‘Relokasi Cot Seulamat Berujung Pungli’.

Berbagai komentar terhadap buku itu memberikan apresiasi positif dan diharapkan dapat membantu mengontrol korupsi di Aceh, satu-satunya provinsi Indonesia yang menerapkan syariat Islam. []

Previous article
Next article
Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU