ACEH BESAR — Perang terhadap narkoba terus dilakukan aparat kepolisian. Di Indrapuri, Aceh Besar, Kepolisian Daerah Aceh menemukan 10 hektar ladang ganja dan memusnahkannya.
Ladang itu berisikan ribuan tanaman ganja yang kemudian dicabut oleh polisi untuk dimusnahkan. Kepala Direktorat Narkoba Polda Aceh Kombes Agus Sunardi menyatakan, tanaman ganja ini sudah pernah dipanen. Hal ini diketahui dari penemuan alat press dan timbangan di ladang itu.
Sayangnya, penemuan ladang ganja itu tidak disertai pemiliknya. Polisi masih belum mengetahui pemilik ladang. Keberadaan ladang ini sendiri diketahui setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat yang resah dengan kehadiran ladang berisikan ganja itu.
Hingga Oktober 2015, Polda Aceh telah memusnahkan 225 hektar ladang ganja. []
ACEHVIDEO.tv