Thursday, March 28, 2024
spot_img

10 Hektar Ladang Ganja Dimusnahan di Indrapuri

ACEH BESAR — Perang terhadap narkoba terus dilakukan aparat kepolisian. Di Indrapuri, Aceh Besar, Kepolisian Daerah Aceh menemukan 10 hektar ladang ganja dan memusnahkannya.

Ladang itu berisikan ribuan tanaman ganja yang kemudian dicabut oleh polisi untuk dimusnahkan. Kepala Direktorat Narkoba Polda Aceh Kombes Agus Sunardi menyatakan, tanaman ganja ini sudah pernah dipanen. Hal ini diketahui dari penemuan alat press dan timbangan di ladang itu.

Sayangnya, penemuan ladang ganja itu tidak disertai pemiliknya. Polisi masih belum mengetahui pemilik ladang. Keberadaan ladang ini sendiri diketahui setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat yang resah dengan kehadiran ladang berisikan ganja itu.

Hingga Oktober 2015, Polda Aceh telah memusnahkan 225 hektar ladang ganja. []

ACEHVIDEO.tv

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU