Saturday, April 20, 2024
spot_img

1.082 UKM Korban Gempa Dapat Restrukturisasi Kredit

JAKARTA | ACEHKITA.COM – Untuk mempercepat pemulihan ekonomi korban gempa Pidie Jaya, sedikitnya 1.082 pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) akan dapat restrukturisasi kredit yang difasilitasi Kementerian Koperasi dan UKM.

Restrukturisasi kredit merupakan upaya perbaikan yang dilakukan dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya.

Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Aceh, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Pimpinan Bank BRI, Bank Mandiri dan BNI serta Kepala Badan Badan Penanganan Bencana Aceh (BPBA) dan wakil dari Biro Ekonomi Setda Provinsi Aceh.

Dari pertemuan tersebut diputuskan 1.082 UKM  akan mendapat restrukturisasi kredit untuk membantu meringankan usaha mereka yang hancur karena gempa.

“Pada prinsipnya semua perbankan setuju dan sepakat dilakukan restrukturisasi kredit,  tergantung dari kondisi masing pelaku usaha UKM dan jenis restrukturisasi masing-masing perbankan sehingga bisa berbeda penerapannya tiap bank,” kata Braman seperti ditulis di laman Kompas.com, Senin (19/12/2016).

Berdasarkan data Dinas Koperasi wilayah Aceh pelaku UKM yang terkena dampak gempa  Aceh merupakan debitur dari tiga bank terbesar di Indonesia, yaitu  497 debitur dengan outstanding Rp 22,3 miliar dalam bentuk kredit komersial dan 585 debitur dengan outstanding Rp 8,9 miliar  berupa Kredit KUR.

Braman menjelaskan, jenis restrukturisasi yang akan dilakukan antara lain, penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu kredit, pengurangan tunggakan bunga kredit, pengurangan tunggakan pokok kredit, penambahan fasilitas kredit dan konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara.

Dia menjelaskan, ada usulan UKM yang telah mengajukan kredit komersial dan terkena musibah agar dilakukan konversi kredit ke kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga 9 persen dengan syarat Non performance Loan (NPL) kredit komersial itu di bawah batas normal.

“Saya kira ini sangat membantu para pelaku UKM yang terdampak gempa di Aceh ini,” pungkas Braman. []

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU