Friday, March 29, 2024
spot_img

12.951 Pemilih Dicoret dari DPT Pemilu 2019 di Aceh

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sebanyak 12.951 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Provinsi Aceh dicoret oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Ace.

Pencoretan itu dilakukan KIP Aceh dalam rapat pleno Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPT HP) di Banda Aceh, Jumat (14/9).

Dengan pencoretan ini, maka jumlah DPT Pemilu 2019 berkurang menjadi 3.441.039 pemilih dari sebelumnya 3.453.990 pemilih.

Komisioner KIP Aceh, Agusni mengatakan, pengurangan tersebut disebabkan adanya sejumlah pemilih yang dicoret. “Penyebabnya karena kegandaan, ada yang meninggal dunia dan ada yang sudah menjadi TNI/Polri,” jelasnya.

Sebelum pengesahan DPT HP dalam rapat pleno tersebut, sebutnya, KIP Aceh bersama KIP Kabupaten/Kota telah melakukan sikronisasi data sejak Jumat pagi di kantor KIP Aceh. Pada Kamis malam, KIP Aceh juga telah melakukan pleno DPT HP untuk dua kabupaten yang diambil alih: Aceh Selatan dan Aceh Tenggara.

Rapat pleno itu dipimpin oleh Wakil Ketua KIP Aceh, Tharmizi dihadiri para komisioner KIP Aceh lainnya, Muhammad, Munawar Syah, Akmal Abzal, Agusni dan Ranisah.

Juga hadir Komisioner KIP Kabupaten/Kota seluruh Aceh dan unsur dari Panwaslih Aceh, serta perwakilan partai politik dan calon anggota DPD.

Jumlah pemilih DPT Hasil Perbaikan tersebut terdiri dari 1.747.684 pemilih perempuan dan laki-laki berjumlah 1.693.355 pemilih.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU