Friday, April 19, 2024
spot_img

16 Ahli Pers Dilatih di Medan

MEDAN | ACEHKITA.COM – Sebanyak 16 ahli pers mendapatkan pelatihan dan penyegaran yang dilakukan Dewan Pers selama tiga hari di Medan, 14 – 17 November 2017.

Agenda Penyegaran dan Pelatihan Ahli Dewan Pers diikuti peserta dari sejumlah Provinsi, seperti Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepri, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

Bertujuan untuk mendukung kemerdekaan pers, para peserta mendapatkan berbagai pengetahuan tentang hukum-hukum yang berkaitan dengan pers dan kiat menjadi seorang ahli pers. Selain itu peserta juga dilatih dengan metode simulasi praktik langsung dalam persidangan.

Ketua Dewan Pers, Yoseph Adi Prasetyo mengatakan nantinya para ahli pers ini akan menjadi perpanjangan tangan Dewan Pers dalam menangani berbagai kasus sengketa pers, terutama yang sudah dalam tahap gelar perkara di pengadilan. “Ahli pers akan memberikan pendapat sesuai dengan kompetensinya kepada aparat penegak hukum, untuk dapat dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan bagi Majelis Hakim dalam kasus yang berkaitan dengan delik pers,” katanya.

Menurut Yoseph yang kerap disapa Stanley, banyaknya kasus pers terutama sengketa pemberitaan membuat Dewan Pers kewalahan menanganinya dengan jumlah anggota dan personil yang terbatas. Untuk itulah diperlukan peran para ahli pers yang telah dipilih berdasarkan pengalaman dan kompetensi yang dimilikinya, untuk dapat membantu Dewan Pers dalam menangani kasus-kasus pers yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Mahkamah Agung, kata Stanley, juga telah mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI (SEMA) Nomor 13 Tahun 2008 yang ditujukan kepada seluruh Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia. SEMA tersebut menyatakan bahwa: “dalam penanganan/pemeriksaan perkara-perkara yang terkait dengan delik pers hendaknya Majelis Hakim mendengar/meminta keterangan ahli dari Dewan Pers”.

Selain itu, Dewan Pers juga telah membuat MoU dengan Polri, bahwa kasus yang berkaitan dengan pers menjadi ranah Dewan Pers untuk menanganinya, sesuai dengan amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Berdasarkan kasus yang tercatat di Dewan Pers, saat ini ada tiga Provinsi dengan kasus sengketa pers terbanyak, yakni Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.

Setelah mengikuti pelatihan ini, selanjutnya peserta akan diberikan sertifikat sebagai ahli pers yang dikeluarkan oleh Dewan Pers, dan akan mulai menangani berbagai kasus pers yang terjadi di daerahnya berdasarkan aduan yang masuk ke Dewan Pers.

Pelatihan ikut dibahani sejumlah pemateri seperti Hakim Agung, Andi Samsan Nganro; mantan Ketua Dewan Pers, Bagir Manan; Anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi dan Jimmy Silalahi. []

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU