Tuesday, March 19, 2024
spot_img

17 Kilogram Sabu Dimusnahkan BNN Aceh

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Sebanyak 17 kilogram sabu-sabu dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh. Barang haram itu hasil sitaan dari penangkapan di Aceh Utara, November 2016.

Pemusnahan berlangsung kantor BNNP Aceh, Rabu 18 Januari 2017. Sabu dilarutkan dalam cairan alkohol sehingga tidak bisa digunakan lagi.

Kepala BNNP Aceh, Brigjen (Pol) Eldi Azwar mengatakan, pihaknya sebelumnya juga menangkap tiga orang tersangka pemilik sabu tersebut. Mereka berinisial J (58) dan U (45)  yang diamankan pihaknya, kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Satu lagi merupakan oknum anggota TNI, sudah diserahkan ke pihak POM Iskandar Muda untuk diproses sesuai hukum.

Menurut Eldi, sepanjang 2016, BNNP Aceh sudah menangani sebanyak 23 kasus peredaran narkoba. Barang haram banyak masuk dari luar Aceh yang masuk dari jalur laut. “Kami meminta masyarakat dapat membantu kami dalam pengawasan peredarannya.” []

SABARUN

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU