Friday, April 26, 2024
spot_img

20 ton Bawang Ilegal Dimusnahkan

BIREUEN | ACEHKITA.COM – Sebanyak 20 ton bawang merah ilegal selundupan asal India yang diamankan Sat Reskrim Polres Bireuen dimusnahkan di pinggiran jalan negara Banda Aceh-Medan, yang berada di depan Mapolres setempat, Jumat 13 Januari 2017.

Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat berat, dengan melindas tumpukan bawang. Bawang ilegal tersebut hasil tangkapan jajaran Polres Bireuen pada Jumat 30 Desember 2016 di perairan Selat Malaka, kawasan Kecamatan Kuala, Bireuen.

Kapolres Bireuen, AKBP Heru Novianto kepada wartawan di sela-sela pemusnahan menuturkan, bawang selundupan asal India itu dimusnahkan karena tidak layak untuk konsumsi.

“Selain mengamankan barang bukti berupa bawang merah, pihak kami juga mengamankan kapal pengangkutnya, KM Pangeran, kru kapal, dan manifes kapal. Namun tidak kita temukan dokumen resmi barang bawaan dari luar negeri tersebut,” kata Heru Novianto.

Menurut Heru, kendatipun polisi tidak berhasil menemukan pelaku utamanya, namun pihaknya tetap melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran yang dilakukan KM Pangeran.

Seperti pernah disampaikan Kapolres sebelumnya, karena ini menyangkut dengan keimigrasian, maka pihaknya akan bekerjasama dengan Bea Cukai Lhokseumawe dalam penyelesaian hukum kasus ini.

Amatan acehkita, warga sekitar yang sebelumnya menyaksikan pemusnahan bawang ilegal tersebut, ada yang mengambil beberapa karung bawang yang telah dimusnahkan.

“Mungkin masih bisa dikonsumsi, karena sayang kalau semua bawang ini nantinya dibuang juga,” kata salah seorang warga sekitar, yang tidak ingin namanya disebutkan. []

HALIM MUBARY

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU