Friday, April 19, 2024
spot_img

20 Ton Bawang Ilegal Ditangkap

BIREUEN | ACEHKITA.COM – Kepolisian Resor Bireuen menangkap sebuah kapal yang mengangkut bawang diduga ilegal dari India. “Ditangkap saat akan dilakukan pembongkaran di Kuala Raja,” rilis Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Riski Adrian, Selasa 3 Januari 2017.

Menurutnya penangkapan dilakukan pada Jumat pekan lalu, jelang tengah malam. Keberadaan kapal bernama KM Pangeran Aceh diketahui dari laporan warga di Kuala Raja, Kecamatan Kuala, Bireuen.

Aparat kepolisian kemudian menuju ke lokasi dan menemukan kapal sedang melakukan bongkar bawang merah dari India. Jumlah muatan bawang merah tersebut sebanyak 20 ton. “Setelah dilakukan pemeriksaan, barang tidak memiliki surat sesuai ketentuan.”

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai Lhokseumawe, guna penanganan kasus lebih lanjut. Barang bukti dalam pengawasan kepolisian. []

HALIM MUBARY

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU