Friday, April 26, 2024
spot_img

205 Depot Air Isi Ulang Tak Kantongi Izin

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sebanyak 205 depot air minum isi ulang yang bertebaran di Kota Banda Aceh tidak mengantongi izin usaha dan rekomendasi kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh.

Rangga P/ACEHKITA.COM
Hal itu terungkap dalam razia terhadap depot air mineral isi ulang di kawasan Kota Banda Aceh yang dilakukan Wakil Walikota Illiza Saaduddin Djamal, Senin (15/8).

Di Banda Aceh, terdapat 230 depot pengisian ulang air minum. Namun, “Hanya 25 depot saja yang telah memenuhi persyaratan, baik izin usaha dan rekomendasi kesehatan,” kata Illiza.

Illiza meminta agar para pemilik usaha pengisian ulang air minum itu segera mengurus kelengkapan izin usaha dan rekomendasi kesehatan dari Dinas Kesehatan. Sertifikasi uji kimia dan biologi terhadap air minum isi ulang penting dimiliki oleh pemilik depot.

“Kami menginginkan air yang dikonsumsi warga Banda Aceh benar-benar bersih dan sehat serta tidak mengandung zat yang berdampak negatif terhadap kesehatan tubuh,” kata Illiza. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU