Thursday, April 25, 2024
spot_img

KIP Tetapkan 69 Anggota DPRA

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Komisi Independen Pemilihan Aceh menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh periode 2009-2014. Penetapan yang berlangsung di ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin (18/5) pagi, juga menetapkan pengganti salah seorang caleg terpilih dari Partai Aceh yang meninggal dunia.

Sidang pleno penetapan penghuni Daud Beureu-eh dimulai pukul 10.00 WIB. Wakil Ketua KIP Ilham Saputra membacakan hasil perolehan kursi, yang disaksikan puluhan saksi dari 43 partai politik peserta pemilu di Aceh. Usai pembacaan perolehan kursi yang hanya berlangsung sekitar tiga-puluh menit itu, sidang pleno dilanjutkan dengan pembacaan calon terpilih anggota Parlemen Aceh.

Pemilu 9 April lalu mengantarkan 12 partai politik lokal dan nasional ke Daud Beureu-eh. Partai Aceh berada di urutan pertama dengan perolehan 33 kursi. Disusul kemudian Partai Demokrat 10 kursi, Partai Golkar 8 kursi, Partai Amanat Nasional 5 kursi, Partai Keadilan Sejahtera 4 kursi, Partai Persatuan Pembangunan 3 kursi.

Sementara Partai Daulat Atjeh, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Patriot, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Bulan Bintang masing-masing satu kursi.

”Penghitungan ini berdasarkan rekapitulasi pleno penetapan suara sah DPRA pada KIP Aceh. Jadi sekali lagi saya tegaskan tidak ada perubahan perolehan kursi lagi kecuali berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi,” kata Ilham Saputra. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU