3 Orang Dicambuk di Lhokseumawe: Ribuan orang menyaksikan eksekusi tiga orang terhukum cambuk di Halaman Masjid Islamic Center, Kota Lhokseumawe, Jumat (8/9/2017). 2 orang dihukum akibat perbuatan perzinahan dengan hukuman masing-masing 100 kali cambuk, dan 1 orang dihukum akibat pencabulan terhadap anak mendapat 107 kali cambuk. Pelaksanaan hukuman cambuk ini merupakan yang pertama setelah 11 tahun di kota Lhokseumawe.
Teks dan Foto: Reza Juanda