Ilustrasi | okezone.com

JAKARTA — Presiden Joko Widodo menunjuk H.M. Prasetyo, anggota DPR RI dari Partai NasDem, sebagai Jaksa Agung, Kamis (20/11/2014). Penunjukan ini menuai kontroversi.

Kabar penunjukan Prasetyo sebagai Jaksa Agung disampaikan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.

Andi menyebutkan, keputusan presiden mengenai pengangkatan Prasetyo menggantikan Basrief Arief telah disiapkan. “Keppresnya sudah keluar. Nomornya nanti saja setelah dilantik,” kata Andi seperti dilansir Tempo.co, Kamis.

Prasetyo merupakan anggota DPR RI dari Partai Nasional Demokrat. Sebelum menjadi anggota DPR, Prasetyo pernah menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Umum sepanjang 2005-2006 dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Tempo menulis, selama menjadi jaksa, tidak ada rekam jejak menonjol dari Prasetyo –yang diusulkan oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh sebagai Jaksa Agung.

Penunjukan politikus sebagai Jaksa Agung menuai protes dari banyak kalangan. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyayangkan keputusan Presiden Joko Widodo. “Sangat tidak tepat,” ujar Abraham seperti dikutip detik.com.

Menurut Abraham Samad, Jaksa Agung haruslah orang yang memiliki integritas tinggi dalam menegakkan hukum. “Karena latarbelakang politisi biasanya mempunyai konflik kepentingan. Padahal Kejaksaan Agung adalah institusi penegakan hukum yang memerlukan sosok yang independen dan berintegritas,” sebut Abraham.

Kekecewaan senada juga disampaikan pakar hukum tata negara, Refly Harun. “Ini agak menyedihkan,” ujarnya seperti dilansir detik.com. “Ini bukan soal orangnya, tapi the way orang yang berparpol selalu begitu. Kalau bukan linknya, akan bagus kerjanya. Kalau udah masuk linknya?”

Kritik juga disampaikan Indonesia Corruption Watch. “Jokowi tak taat hukum bila melakukan pelantikan, pantas mendapat kartu kuning,” ujar pegiat ICW Emerson Yuntho. [detik.com | tempo.co]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.