BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepolisian Daerah Aceh mulai menyelidiki kasus peredaran buku pendangkalan akidah di sejumlah kabupaten. Polisi akan meminta keterangan saksi yang menemukan buku yang menghujat Islam dan Nabi Muhammad.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Gustav Leo menyatakan penyelidikan tersebut untuk melacak pelaku penyebaran dan dalang di balik itu.

“Ada beberapa saksi dari masyarakat yang menemukan juga sudah dimintai keterangan,” kata Gustav, Kamis (4/12/2014).

Selain meminta keterangan saksi, polisi juga akan mengkaji materi buku yang cenderung mendangkalkan akidah umat Islam tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, empat judul buku menyudutkan Islam ditemukan di Pidie Jaya, Aceh Besar, Aceh Jaya, dan Aceh Barat. Buku tersebut di antaranya berjudul “Yesus, Muhammad, dan Saya”, serta “Sebutir Intan di Penghujung Al-Quran: Menangkal Serangan Syaitan”. Salah satu materinya menyebutkan Nabi Muhammad menikah 23 kali.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Teungku Faisal Ali meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus peredaran buku sesat tersebut. Pengusutan ini, selain untuk menemukan dalang, juga untuk membongkar motif penyebaran buku yang menghina Islam itu.

“Buku ini bisa saja bukan diedarkan dalam konteks pemurtadan, tapi menyebarkan permusuhan antarumat beragama di Aceh,” kata Teungku Faisal. []

ATTAYA ALAZKIA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.