BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mustaqim Sukamkmur akan segera dikonversi menjadi bank lokal berbasis syariah.
“Jika tidak ada aral melintang, Insya Allah, rencana itu akan kita wujudkan pada bulan Agustus tahun ini,” kata Sekretaris Daerah Aceh Dermawan pada sambutan buka puasa bersama Pemerintah Aceh dengan manajemen Perusahaan Daerah BPR Mustaqim Sukamakmur, Selasa.
Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemerintah Aceh tengah mempersiapkan legalitas hukum untuk konversi BPR Mustaqim menjadi bank berbasis syariah. Beberapa waktu lalu, Parlemen Aceh telah mengesahkan Qanun peralihan sistem operasional bank ini menjadi syariah. Saat ini, manajemen sedang mempersiapkan penguatan sumber daya manusia, penerapan teknologi informasi, jaringan, dan nasabah.
Sekda meyakini, dengan berubah menjadi bank syariah, BPR Mustaqim akan mampu bekerja lebih optimal dalam melayani kebutuhan masyarakat Aceh akan jasa dan pelayanan bank perkreditan rakyat sesuai dengan syariat Islam.
“Untuk diketahui bersama, saat ini BPR Mustaqim telah memiliki 14 kantor cabang dan 8 kantor kas yang online di Aceh. Kita akan terus memperluas jaringan tersebut sehingga nantinya BPR Mustaqim akan hadir melayani masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Aceh,” harap Sekda Dermawan. []