BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Pihak kepolisian Aceh Timur mengerahkan 50 pasukan mengepung lokasi penyekapan Mubibuddin alias Alex, 46 Tahun, warga keturunan Tionghoa. Komplotan penculik mengancam akan membunuh korban bila pihak keluarga tidak memberikan uang tebusan Rp 500 juta.
“Pasukan kita masih melakukan pengintaian, kami sudah mengetahui lokasi persembunyiannya, mereka masih diperbatasan Aceh Timur dan Aceh Utara,” kata AKBP Ridwan Usman, Kapolres Aceh Timur, Jumat (8/5).
Kemarin, komplotan penculik sempat bernegosiasi dengan keluarga korban, mereka menolak menerima Rp 10 juta tebusan yang ditawarkan. Bahkan tetap mengancam akan membunuh Alex.
Alex sendiri diculik sejak dua hari lalu di rumah orang tuanya di Desa Tanjong Minje, Kecamatan Madat. Penculikkan diketahui setelah Efendi mendapati neneknya dikunci dari dalam rumah.
“Kita terus berusaha menenangkan pihak keluarga,” tegas Ridwan.[]