BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Enam tahanan di Mapoltabes Banda Aceh melarikan diri pada Kamis (22/4) dinihari. Polisi masih bungkam dengan hal ini.
Berdasarkan informasi dari sumber di kalangan Kepolisian, keenamnya tahanan yang kabur adalah Safrizal, Muhammad Ikhsan, Nazaruddin dan Irwan Syah Putra, Ariandi, dan Irwansyah. Semuanya berstatus tahanan karena terlibat aksi kriminalitas dan narkoba, kata sumber polisi.
Berkas kasus Irwansyah dan Ariandi sekarang sudah dinyatakan lengkap (P21) untuk dilimpahkan ke tahap tuntutan.
Menurut sumber tadi, mereka melarikan diri setelah menggergaji jeruji besi di kamar mandi, kemudian, meloloskan diri satu per satu, memanfaatkan kelalaian petugas.
Kasat Reskrim Poltabes Banda Aceh AKP Defrianto saat dihubungi wartawan menolak berkomentar dan meminta ditanyakan saja ke Kapoltabes Banda Aceh Kombes Pol Armensyah They.
Kapoltabes Armensyah saat dihubungi malah balik menyuruh menanyakannya ke Kasat Reskrim. “Tanya Kasatserse aja,” katanya. []