Thursday, March 28, 2024
spot_img

Aceh Raih Empat Gelar BAZNAS Award 2019

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Aceh kembali mendapatkan penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pusat. Jika tahun 2018 lalu hanya Baitul Mal Provinsi Aceh, tahun ini menjadi empat yaitu tingkat provinsi dan tiga kabupaten/kota yang meraih gelar BAZNAS Award 2019.

Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin, pada malam penganugerahan BAZNAS Award 2019 di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama Republik Indonesia, Senin (27/8).

Plt Kepala Baitul Mal Aceh, Mahdi Amhadi, menyampaikan untuk tingkat Provinsi, Aceh mendapatkan penghargaan Terbaik 1 kategori Gubernur Pendukung Kebangkitan Zakat. Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota antara lain; Banda Aceh, Pidie Jaya, dan Aceh Tamiang memperoleh kategori bupati/wali kota pendukung kebangkitan zakat.

“Alhamdulillah provinsi kita sudah dua tahun terakhir berturut-turut mendapatkan lagi penghargaan dari tingkat nasional dari berbagai kategori yang diikuti. Tahun lalu kita mendapatkan penghargaan kategori Terbaik 1 managemen kelembagaan BAZNAS terbaik se-Indonesia, sedangkan tahun ini kategori Terbaik 1 Gubernur Pendukung Kebangkitan Zakat,” kata Mahdi saat mewakili Kepala Daerah Aceh menerima penghargaan tersebut bersama Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Muhammad Iswanto.

Mahdi menambahkan penghargaan dari BAZNAS tersebut merupakan penghargaan tertinggi untuk lembaga-lembaga yang bergerak di bidang zakat setiap tahunnya se-Indonesia. Selain lembaga pengelola zakat, ada beberapa kategori lainnya yang mendapatkan penghargaan pada penganugerahan BAZNAS Award 2019 tersebut. Di antaranya lembaga amil zakat swasta terbaik, perusahaan pendukung peduli zakat, artis peduli zakat, tokoh peduli zakat, dan beberapa kategori lainnya.

Penerimaan penghargaan BAZNAS Award 2019 juga turut dihadiri Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Muhammad Iswanto; Kepala Baitul Mal Kabupaten Pidie Jaya, Tgk Marzuki; Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Tamiang, Mulkan Tampu Bolon; dan Plt Kepala Baitul Mal Kota Banda Aceh, Ari Maula Kafka.

Muhammad Iswanto mengatakan Pemerintah Aceh belum lama ini telah mengesahkan Qanun Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal. Qanun tersebut diatur untuk menjadi solusi atas permasalahan baik regulasi maupun kendala dalam pengelolaan zakat selama ini.

“Atas dasar inilah Pemerintah Aceh tahun ini dinilai ikut mendukung kebangkitan zakat, sehingga kesejahteraan di Aceh terus meningkat,” ujar Iswanto.

Ia berharap dengan penghargaan tersebut semua elemen di Aceh terus mendukung kebangkitan zakat. Baitul Mal sendiri selaku leading sektor terus berusaha dan berupaya agar pengelolaan zakat semakin baik serta peningkatan dalam pengumpulan zakat.

“Kita berterima kasih kepada muzaki yang telah mempercayai zakat mereka melalui Baitul Mal, semoga kami terus amanah dalam mengelolanya,” sebut Iswanto.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU