Friday, March 29, 2024
spot_img

Penyabung Ayam Dicambuk

BANDA ACEH | ACEHKITA.tv — Tiga penyabung ayam dikenakan hukuman antara enam dan tujuh kali sabetan rotan di depan ratusan warga, Jumat (6/11/2015). Salah satu penyabung ayam berstatus pegawai negeri sipil di LP Banda Aceh.

Para terhukum cambuk ditangkap polisi pada Agustus 2015 lalu di sebuah rumah di Desa Keudah, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh. Mahkamah Syar’iyah memvonis mereka bersalah dalam sebuah persidangan pada 21 Oktober, sebelum Qanun Jinayat No 6/2014 berlaku. Mereka dijerat dengan Qanun No 13/2003 tentang Maisir. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU