BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Gubernur Aceh Zaini Abdullah menerima kunjungan tim Desk Aceh Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Rabu (26/9). Dalam kunjungan itu, Ketua Desk Aceh Inspektur Jenderal Bambang Suparno menyebutkan, kemungkinan tugas-tugas desk yang dipimpinnya bisa diakhir pada akhir tahun ini.
Kunjungan Desk Aceh, kata Bambang, untuk menganalisa dan mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Desk Aceh. Karenanya, tugas Desk Aceh Kemenko Polhukam bisa saja diakhiri pada akhir 2012 jika nanti Pemerintah Aceh dapat melaksanakan pelbagai tugas dan peran Desk selama ini.
“Maka nanti kita akan merekomendasikan tugas Desk Aceh akan berakhir pada akhir 2012,” kata Bambang dalam pertemuan dengan gubernur di Banda Aceh.
Dalam presentasi di hadapan Gubernur Zaini dan unsur muspida Aceh lainnya, Desk Aceh menyebutkan bahwa masih ada sejumlah regulasi turunan Undang-undang No 11/2006 tentang Pemerintah Aceh yang belum selesai, seperti regulasi berupa Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden.
Bambang berjanji, Desk Aceh akan membantu memfasilitasi agar regulasi turunan UU Pemerintahan Aceh itu bisa segera dirampungkan.
Sementara itu, dalam pertemuan tersebut, Gubernur Zaini menyampaikan sejumlah permasalahan yang hingga kini belum tuntas antara Pemerintah Indonesia dan Aceh. []