Sejumlah pekerja memasang baliho KIP Aceh tentang ajakan warga untuk mendaftar pemilihan presiden mendatang di bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Kamis (7/5). Pada pemilu legislatif 2009 lalu, sebanyak 22 persen masyarakat Aceh tak bisa menggunakan hak pilihnya akibat amburadulnya penentuan Daftar Pemilih Tetap (DPT).