Thursday, March 28, 2024
spot_img

Banda Aceh Didesak Sahkan Qanun Kawasan Tanpa Rokok

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Aktivis antirokok yang tergabung dalam Center for Tobacco Control Studies dan Aneuk Aceh Antirokok mendesak Parlemen Kota Banda Aceh untuk segera mengesahkan rancangan qanun kawasan tanpa rokok menjadi qanun.

Desakan itu disampaikan aktivis CTCS dan A3R kala beraudiensi dengan unsur pimpinan dan anggota DPRK Banda Aceh, Selasa (3/11/2015). Aktivis antirokok menyatakan dukungan mereka terhadap upaya Pemko bersama Parlemen Banda Aceh yang tengah membahas rancangan qanun kawasan tanpa rokok.

Direktur CTCS Ainal Mardhiah menyebutkan, pihaknya mendukung sepenuhnya upaya pemerintah yang menghadirkan kawasan tanpa rokok, sehingga bisa menjaga hak warga kota untuk tidak terpapar asap rokok.

CTCS berharap rancangan qanun itu bisa disahkan sebelum tahun ini berakhir. Apalagi draf qanun tinggal menunggu rapat dengar pendapat umum saja.

“Jalan satu-satunya untuk melahirkan kawasan tanpa rokok adalah melalui regulasi daerah,” ujar Ainal Mardhiah. “Tidak cukup dengan peraturan walikota.”

Perlu diketahui, kawasan tanpa rokok dicanangkan Walikota Banda Aceh Mawardy Nurdin pada Selasa (27/12/2011) melalui Peraturan Walikota Banda Aceh No 47/2011. Delapan kawasan bebas rokok itu adalah sarana kesehatan, tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah, tempat kerja, sarana olah raga, angkutan umum, dan tempat umum yang tertutup.

Lalu pada 2013 lalu rancangan qanun kawasan tanpa rokok diajukan ke parlemen. Namun hingga sekarang belum kelar pembahasannya.

Ketua DPRK Banda Aceh Arief Fadillah menyambut baik dukungan yang diberikan CTCS dan A3R. “Kalau draf qanun sudah rampung 90 persen, tinggal penyempurnaan saja saat RDPU nanti,” ujarnya. []

Foto: jurnal.asia

Baca Juga:
Banda Aceh Ajukan Qanun Kawasan Tanpa Rokok
Banda Aceh Tetapkan Kawasan Tanpa Rokok
Warga Banda Aceh Diajak Kurangi Rokok
Merokok di Tempat Ini Terancam Dipenjara

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU