BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menyerukan warganya untuk tidak merayakan Hari Kasih Sayang atau Valentine’s Day yang diperingati kalangan muda-mudi saban 14 Februari.
Pelarangan perayaan Hari Valentine ini dicanangkan Walikota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal dengan meluncurkan tanda pagar (hashtag) #valentinebukanuntukkami di Balaikota Selasa (8/2/2016). Kampanye ini dilaksanakan bekerjasama dengan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Banda Aceh.
Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan Majelis Permusyawaratan Ulama, Walikota Illiza juga menyerukan agar warga kota tidak merayakan Valentine karena dinilai tidak selaras dengan syariat Islam.
“Perayaan Valentine’s Day bukan hanya akan merusak perilaku anak-anak kita, tetapi juga merusak akidah mereka. Ini yang paling krusial,” ujar Illiza seperti dirilis Humas Pemko Banda Aceh usai penandatanganan seruan bersama larangan Valentine.
Untuk itu, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi larangan Valentine’s Day dengan beragam media agar menjadi isu atau topik pembicaraan di tengah-tengah masyarakat. “Hashtag #valentinebukanuntukkami di twitter, facebook, dan instagram, juga akan kita gencarkan terutama di kalangan pemuda agar gaungnya bisa ke seantero dunia,” kata Illiza.
“Hotel, cafe, swalayan, dan pusat perbelanjaan modern juga diimbaui untuk tidak memfasilitasi perayaan Valentine’s Day. Demikian pula di titik rawan lainnya tempat-tempat nongkrong anak muda, akan kita lakukan sosialisasi ke sana guna mengantisipasi perayaan tersebut,” katanya.
Illiza mengajak pemuda untuk memanfaatkan era digital sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT. “Salah satunya aktif berkampanye tentang larangan perayaan hari valentine di Medsos dengan hashtag #valentinebukanuntukkami,” ajak Illiza.
Ketua MPU A. Karim Syeikh, menegaskan, Valentine’s Day haram hukumnya dirayakan oleh umat muslim. Ia menyebutkan, perayaan Valentine bertentangan dengan syariat Islam.
“Itu adalah bentuk perbuatan meniru-niru orang kafir. Lalu, bentuk perwujudan keagungan dan kecintaan kepada sosok Santo Valentine,” ujarnya.
Karim juga menyebutkan, pernyataan yang kerap diucapkan pada momen tersebut adalah ‘to be my valentine’ “tergolong syirik”. “Pesta pora hingga menjurus pelegalan zina dengan semangat kasih saya dan meniru perbuatan setan dengan menghambur-hamburkan uang untuk membeli kado atau hadiah, adalah haram,” lanjut Karim Syeikh. []