BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Petugas Bea Cukai dan Pengamanan Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, berhasil menangkap seorang warga negara Malaysia yang ketahuan membawa sabu-sabu.
FH, 39 tahun, inisial warga Malaysia, itu ditangkap saat turun dari pesawat AirAsia, Kamis (7/1/2016) sekitar pukul 09.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sabu-sabu seberat 1 kilogram di bagasinya.
FH ditangkap setelah petugas mencurigai barang bawaan pria itu. Setelah diperiksa, di dalam tas bagasi FH ditemukan sabu-sabu.
Ia kini ditahan di Direktorat Narkoba Polda Aceh.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke Polda,” ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Banda Aceh Dede Ferdian.
Polisi saat ini tengah memeriksa FH, termasuk menguber para gembong sabu. []
GHAISAN