Thursday, April 25, 2024
spot_img

Bayi 2 Tahun Dapat Undangan Memilih

BANDA ACEH, acehkita.com. Entah apa yang ada di benak Raja Baihaqi ketika dia pergi ke tempat pemungutan suarat (TPS). Bayi dua tahun di Kelurahan Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, ini masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu legislatif, Kamis.

Kendati orang tuanya sudah memprotes petugas TPS-1 Kampung Laksana, Raja tetap mendapat undangan menyotreng. Maka, Kamis pagi, dia didampingi kedua orangtuanya datang ke TPS. Tentu Raja tidak bisa menyalurkan “aspirasi politiknya”, karena masih di bawah umur.

Mahdar, ayah bayi itu, menyatakan dia sudah memberitahu ada kesalahan dalam Kartu Keluarga (KK)nya, tapi pihak kelurahan tak menggubris. Dalam KK disebutkan Raja berusia 27 tahun.

Sekretaris KPPS setempat, Muhammad Ali, mengaku sebelumnya dia tidak tahu kalau Raja adalah seorang bayi. “Baru hari ini, kami lihat manusianya. Kesalahan ini bukan tanggung jawab kami,” katanya. []

Previous article
Next article
Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU