Sabarun/ACEHKITA.COM

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kerajaan Belanda didesak untuk menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat Aceh terkait kasus pelanggaran hak asasi manusia yang timbul akibat invasi negara itu terhadap Aceh pada 1873 lalu.

Desakan itu disampaikan Koalisi Bersama Rakyat Aceh dalam aksi memperingati 142 tahun Perang Aceh di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis (26/3/2015).

Sekedar tahu, Belanda mendeklarasikan perang melawan Aceh pada 26 Maret 1873, 142 tahun lalu. Pada 5 April, sebanyak 3.198 personel (168 di antaranya perwira) pasukan Belanda mendarat pertama di Pante Ceureumen, Ulee Lheue, Banda Aceh, di bawah kepemimpinan Johan Harmen Rodofl Kohler.

Aksi menuntut Belanda meminta maaf diikuti belasan aktivis dan warga Aceh. Mereka membawa poster tuntutan, lembar bendera Alam Peudeung (bendera resmi Kesultanan Aceh –red.) dan bendera Belanda.

Sejumlah orator membacakan sumpah perang Kesultanan Aceh dan puisi “Aceh Kembalikan Ruhku”, serta Hikayat Perang Sabil.

Koordinator Aksi Haekal Afifa, menyebutkan, aksi ini untuk mengenang 142 tahun perang dan mendesak Belanda meminta maaf kepada rakyat Aceh secara resmi dan terbuka. Perang yang dikobarkan 142 tahun lalu telah menimbulkan kejahatan perang.

“Belanda sampai saat ini belum minta maaf kepada pemerintah Aceh serta Indonesia,” ujar Haikal.

Kerajaan Belanda juga didesak mencabut maklumat perang kepada Aceh.

Haikal menambahkan, Pemerintah Aceh menjadikan 26 Maret sebagai hri peringatan bersenjarah, seperti halnya peringatan tsunami.

“Sejarah perang Aceh-Belanda juga harus dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan, mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Supaya generasi sekarang tidak lupa dengan sejarah Aceh,” ujarnya. []

SABARUN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.