Friday, March 29, 2024
spot_img

Bercelana Pendek, Satu Pria Terjaring Razia Busana

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Seorang lelaki yang mengenakan celana pendek sebatas lutut terjaring razia Polisi Syariat (Wilayatul Hisbah) di Desa Meunasah Manyang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (27/9). Selain seorang pria, razia untuk menegakkan Qanun No. 11 tahun 2002 tentang Ibadah, Aqidah, dan Syiar Islam itu juga mendapati 41 wanita yang memakai celana ketat.

Agus Setyadi/ACEHKITA.COM
Pantauan acehkita.com, razia gabungan digelar sekitar pukul 10.00 WIB. Sejumlah perempuan yang mengenakan pakaian ketat diberhentikan petugas yang berdiri berjejeran di sepanjang jalan.

Seorang pria pengendara sepeda motor ikut diberhentikan petugas karena memakai celana pendek. Saat itu, pria tersebut memakai baju kaos abu-abu dan celana pendek berwarna biru. Oleh petugas, ia dinasehati dan diminta untuk tidak mengenakan celana pendek lagi ketika bepergian keluar rumah.

Setelah dinasehati, petugas membolehkan mereka yang “terjaring” razia melanjutkan perjalanan.

Pada saat razia digelar, salah seorang pengendara sepeda motor bertabrakan tidak jauh dari lokasi razia. Diduga pengendara sepeda motor tersebut ingin menghindar dari razia busana.

Kepala Seksi Penegakan Pelanggaran pada Satpol Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Samsuddin mengatakan, selama razia pakaian dilakukan, pelanggar syariat Islam di Aceh terus menurun dari hari ke hari.

Menurut Samsuddin, pihaknya akan terus melakukan razia sampai pelanggar syariat di bumi Serambi Mekah ini benar-benar hilang.

“Selama kita lakukan razia, pelanggar syariat di Aceh terus menurun,” kata Samsuddin.

Meski para pelanggar telah menurun, kata Samsuddin, pihaknya akan terus melaksanakan razia. Dari bulan Januari hingga September pemakai pakaian ketat di Aceh mengalami penurunan. “Masyarakat sudah banyak yang taat pada syariat islam secara kaffah,” jelasnya.

Selain menggelar razia di jalan, lanjutnya, petugas Wilayatul Hisbah dan Satpol PP akan melakukan razia ke cafe-cafe dan ke tempat wisata yang diduga rawan maksiat. “Kalau ada yang melanggar akan kami bawa ke kantor untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang ada,” ungkapnya.[]

Previous article
Next article
Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU