Berita

200 Ribu Hektar Hutan Aceh Rusak

Oleh: Ucok Parta/ACEHKITA.COM - 25/10/2009 - 22:39 WIB

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sedikitnya 200.329 hektar hutan di Aceh rusak pascatsunami, kendati Pemerintahan Irwandi Yusuf memberlakukan kebijakan jeda tebang. Kebijakan yang diberlakukan pada 2006 itu tidak mampu menghambat laju pembalakan liar selama proses pembangunan kembali Aceh usai tsunami.

Data yang dilansir Greenomics Indonesia, kerusakan hutan paling parah terjadi di kawasan barat Aceh yang mencapai 56.539 hektar, disusul kemudian di selatan (48.906 hektar), pantai timur (30.893 hektar), dan kawasan tengah (19.516 hektar).

Koordinator Program Nasional Greenomics Indonesia Vanda Mutia Dewi mengatakan, rekonstruksi menjadi salah satu faktor penyebab kerusakan hutan. Pun begitu, hutan Aceh masih dijarah kendati masa rekonstruksi berakhir.

Greenomics melansir adanya penyelundupan kayu haram ke luar Aceh, semisal Medan, Sumatera Utara. Jalur yang diselundupkan melalui darat dan laut. Vanda mengambil contoh penyelundupan kayu dari Simeulue, sehingga menyebabkan 44 ribu hektar hutan di sana dijarah.

Kerusakan hutan menyebabkan 47 daerah aliran sungai (DAS) mengalami kerusakan juga, karena berada di areal illegal logging. “Kerusakan ini mengancam fungsi ekologi,” kata Vanda kepada wartawan di Banda Aceh, Ahad (25/10). []

------
Sent from

It's time for a better tablet!

Akses ACEHKITA.COM versi mobile melalui telepon selular, iPhone, BlackBerry, Android, dan tablet Anda di alamat: m.acehkita.com



Slashdot! Netscape! Blinklist! Ma.gnolia! Squidoo! SphereIt! SpURL

Posting Komentar Anda

Nama
*)
eMail
*)
Website
Komentar


 
Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Kami berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.