Berita
3 Warga Dicambuk di Jantho
JANTHO | ACEHKITA.COM — Tiga dari 21 warga Desa Dayah Daboh, Kecamatan Montasik, Aceh Besar, dicambuk di depan publik usai salat Jumat di pekarangan Masjid Agung Al Munawwarah Jantho, Jumat (25/6). Mereka dicambuk karena kedapatan bermain kartu joker. Masing-masing terhukum dicambuk tujuh kali dengan rotan.
Jaksa Penuntut Umum Bendry Almy, SH, kepada acehkita.com, mengatakan tiga warga Montasik ini dihukum cambuk karena bermain judi di Desa Dayah Daboh pada Kamis (27/5) dinihari. Mereka ditangkap polisi saat berjudi di sebuah hajatan pesta perkawinan.
“Polisi menangkap 21 orang. Namun saat persidangan, penyidik hanya bisa menghadirkan 4 orang warga saja,” kata Bendry sesaat sebelum eksekusi cambuk dilakukan.
Menurut dia, dari empat orang yang diajukan ke persidangan di Mahkamah Syariah Jantho, satu orang dinyatakan tidak bisa dicambuk dengan alasan sakit.
“Beliau mengalami sakit di lambung. Ada bekas operasi karena limpanya sakit. Jadi dokter merekomendasikan agar hukuman cambuk ditunda sampai kondisi kesehatannya memungkinkan,” lanjut Bendry.
Tiga warga yang dicambuk yaitu Mukhtar Rahmadi (29 tahun), Suherman (32), dan Hasbi bin Acek (45). Sedangkan Muhammad Yasin (41) tidak bisa dicambuk karena alasan kesehatan.
Dari keempat terhukum polisi menyita barang bukti berupa kartu joker dan uang tunai hasil taruhan senilai Rp 2.816.000.
Sementara 17 orang lain yang juga ditangkap berjudi, hingga kini belum bisa dihadirkan ke persidangan. “Setelah kita tangkap dan meminta keterangan, mereka kita lepaskan lagi,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Besar Ajun Komisaris Polisi Agung Prasetyo.
Dua pekan lalu, polisi menghadirkan para tersangka ke Kejaksaan, namun karena jadwal sidang di Mahkamah Syariah padat, mereka tidak kunjung disidang. “Nah, pas sidang kemarin, mereka tidak bisa lagi dihadirkan ke persidangan,” kata dia. []
Sent from
It's time for a better tablet!
Akses ACEHKITA.COM versi mobile melalui telepon selular, iPhone, BlackBerry, Android, dan tablet Anda di alamat: m.acehkita.com
Tweet
















Kasus WH pemerkosa di langsa udah aman ya ?
Dasar WH ……yg tau salah orang ja ….
WH ka salah pajoh ubat. pu undang undang bangang dan bodoh WH yang na di aceh. di ARAB yang pun na ISLAM hana lage nyan. ureng ureng KOROPSI ka PEULARA. seharusnya yang KOROPSI DI GANTUNG SAMPAI MATI.nyoe ureung bangai ka CAMBOK.menyoe ureung meudasi hana ka peuduli.
WH RAMJADAH.pu ka tenget mandum ureung ureung ACEH.
lebih baik ga usah ja di buat hukum cambuk klo cuma main joker.kenapa y pelanggar hukum y lebihh berat di lepaskan begitu saja….
Selamat bercambuk