Berita, Feature
Curi Lampu, Prajurit TNI Dihukum Dua Bulan
BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sebagai prajurit, ulah Muzakkir cukup mencoreng korpnya. Meski gajinya sebagai anggota TNI sampai Rp 2 juta perbulan, ia nekad mencuri lampu di warung orang yang harganya cuma sekitar Rp20 ribu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, prajurit satu itu pun dihukum dua bulan penjara.“Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 362 KUHPidana,” kata Mayor CHK Gatut Sulistyo, SH, ketua Majelis Hakim, saat membaca putusannya di Pengadilan Militer, Banda Aceh, Senin (26/10).
Sebelumnya, Oditur Militer Kapten CHK Ojahan Silalahi menuntut Muzakkir dihukum tiga bulan.
Dalam dakwaan hukum dibacakan Majelis terungkap, Muzakkir yang bertugas di Kompi E Geumpang, Pidie, tertangkap tangan mencuri empat lampu di sebuah warung warga di Desa Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, 23 Desember silam.
Uniknya, lampu yang dicuri terdakwa masih menyala di warung tersebut. “Saya rencana mau memakai untuk sendiri,” katanya di depan majelis.
“Berapa gaji kau sebulan,” tanya Oditur Militer, Ojahan, dalam sidang.
“Siap, 2 juta,” kata Muzakkir.
“Lampu (merek enox –red) itu berapa satu,” tanya Ojahan lagi.
“Siap, 20 ribu,” jawab terdakwa.
“Gaji kau 2 juta, sedangkan lampu itu Cuma 20 ribu satu, apa gak sanggup kau beli. Kenapa kamu harus mencuri..??” tanya Ojahan lagi.
Muzakkir hanya tertunduk di kursi pesakitan.
Kisah itu bermula saat ia bertandang dari rumah orangtuanya di Nisam ke Paloh Gadeng. Melihat suasana sepi, ia nekad melepaskan lampu di dalam warung.
Naas, aksinya terlihat oleh warga. Spontan saja saksi itu meneriak maling..maling..!!!
Muzakkir terkepung dan tak berkutik. Ia nyaris diamuk massa, kalau saja tak ditahan beberapa warga.
Belakangan, saat diperiksa lewat KTA-nya diketahui ia prajurit TNI. Muzakkir akhirnya diserahkan ke Polsek dan selanjutnya diamankan di Markas POM Lhokseumawe, sebelum diadili di Pengadilan Militer. []
Sent from
It's time for a better tablet!
Akses ACEHKITA.COM versi mobile melalui telepon selular, iPhone, BlackBerry, Android, dan tablet Anda di alamat: m.acehkita.com
Tweet

















bukannya gak punya uang pak hakim… tapi udah hobinya gitu mau diapain lagi.. he..he..
memang dasarnya maling lalu masuk tentara..maling ya tetap maling
Bandit kelas teri..
Mungkin dia sakit. Kleptomania. Walaupun mampu membeli seribu lampu, tak dapat menahan diri untuk mendapatkannya dengan cara mencuri. Ada kepuasan tersendiri. Namanya juga sakit…
memang kebanyakan polisi atau tni itu pencuri kebetulan aja hari sial dia coba pak hakim kaseh hukum seberat2 nyan jangan sampai kena sogok ingat dosa pak hakim dah tua bentar lagi jumpa malaikat izrail jgn kaseh ampon biar yang lain lebih jera dia tuh cuma manusia biasa g da bedanya ma manusia lain di dunia ini
Ga smua manusia sama, t’gantung pribadi masing2, mau penegak hukum se x pun, klw niat ga bgus ttp ga bgus
Kbtulan ja yg b’buat anggota Tni, msh bnyk org lain yg b’buat salah bhkan lbh besar drpda m’curi lampu, intropeksi dr masing2