Berita

Dubes AS Harap Pilkada Aceh Damai

Oleh: Nurdin - 29/09/2011 - 16:28 WIB

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Duta Besar Amerika Serikat (Dubes AS) untuk Indonesia, Scot Marciel, mengharapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Aceh yang direncanakan akhir tahun ini berlangsung dalam suasana damai dan demokratis.

Pernyataannya disampaikan saat memberikan sambutan pada acara seremonial peresmian jalan raya yang menghubungkan Banda Aceh dan Calang, Aceh Jaya di Lamno, Kecamatan Jaya, Aceh Jaya. Jalan itu dibangun USAID dengan total dana US$282 juta atau sekitar Rp2,5 triliun.

Menurutnya, seluruh masyarakat dunia melihat perkembangan politik di Aceh. Ia juga yakin bahwa masyarakat Aceh akan dapat menyelesaikan perbedaan yang terjadi dengan mengedepankan jalur dialog.

“Seluruh komponen masyarakat Aceh dapat menyelesaikan perbedaan yang ada untuk keberlanjutan perdamaian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” katanya.

Marciel menyebutkan, melalui Pilkada damai dan demokratis akan melahirkan pemimpin di Aceh yang akan membawa kemakmuran bagi masyarakat provinsi ujung barat Indonesia ini.

Dikatakan, setelah bencana gempa bumi dan tsunami yang terjadi 26 Desember 2004 silam telah berhasil terwujudnya perdamaian setelah melalui usaha keras para pihak baik pemerintah Indonesia maupun masyarakat Aceh dan dukungan masyarakat internasional.

Dia menyatakan Pemerintah AS terus membantu Aceh dan bekerjasama dengan Pemerintah Aceh dalam bidang pendidikan, kesehatan dan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah. []


Akses ACEHKITA.COM versi mobile melalui telepon selular, iPhone, BlackBerry, Android, dan tablet Anda di alamat: m.acehkita.com


Share on Tumblr

Slashdot! Netscape! Blinklist! Ma.gnolia! Squidoo! SphereIt! SpURL

Ada Satu Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

  1. melati - September 29th, 2011 - 23:40

    Damai itu indah

Posting Komentar Anda

Nama
*)
eMail
*)
Website
Komentar


 
Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Kami berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.