Berita

Empat Mahasiswa Unsyiah Ikut Simposium Nasional Antikorupsi

Oleh: Aulia Fitri - Depok - 25/11/2009 - 15:10 WIB

DEPOK | ACEHKITA.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) menggelar Simposium Nasional Anti Korupsi yang bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga United Nation Office on Drug and Crime (UNODC) yang bertempat di Depok, Jawa Barat.

Acara yang berlangsung selama 4 hari, sejak 22-25 November hari ini bertujuan untuk memfasilitasi terbentuknya jaringan pemuda tingkat nasional yang fokus terhadap permasalah korupsi di Indonesia.

Dalam kesempatan ini, empat perwakilan dari mahasiswa Fakultas Hukum Unsyiah juga ikut ambil bagian dalam acara tersebut. Selain menggelar konferensi tingkat mahasiswa, setiap perwakilan dari masing-masing universitas juga diharuskan membuat esai sebagai bentuk partisipasi dalam Rencana Aksi Nasional.

Salah satu perwakilan mahasiswa Unsyiah, Mukhlis, mengatakan, pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan dari atas, tapi juga dari bawah.

Diharapkan ke depan pemuda Indonesia harus lebih bersinergi dalam mewujudkan perannya sebagai pioner bangsa. “Berbicara masalah KPK, kita (perwakilan Unsyiah, -red) mengusulkan untuk membuka perwakilannya di daerah, termasuk di Aceh. Karena banyaknya kasus di daerah yang belum tersentuh sampai sekarang,” tambahnya.

Rangkaian acara yang difasilitasi oleh BEM Fakultas Hukum UI tersebut merupakan bagian dari keseluruhan kegiatan inti yang bertajuk Justice Festival of The Year 2009 (JUSTIFY 2009) yang merupakan bentuk kepedulian mahasiswa dalam memberikan ide dan masukan kreatif serta pandangan baru tentang masalah korupsi yang melanda Indonesia. []

------
Sent from

It's time for a better tablet!

Akses ACEHKITA.COM versi mobile melalui telepon selular, iPhone, BlackBerry, Android, dan tablet Anda di alamat: m.acehkita.com



Slashdot! Netscape! Blinklist! Ma.gnolia! Squidoo! SphereIt! SpURL

Ada Satu Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

  1. Markus - November 29th, 2009 - 01:25

    Perwakilan Unsyiah yg bernama mukhlis ini ngerti kondisi sat ini gak sih?
    lah kpk yg saat ini masih dipusat dan cuma 1 ja sudah diobok2 dan dimasuki oleh oknum gak jelas malah mendukung huat kpk di daerah. ya bisa gak ada bedanya KPK , Kejaksaan, dan kepolisian yg jadi makelar kasus.
    lebih baik ente tuh dukung undang2 mengenai kpk tentang rekrutmen dan pendidkan yg dilakukan kpk dalam pengadaan penyidik dan penuntut dari kpk itu sendiri bukan dari kepolisian dan kejaksaan lagi.
    yang kayak gitu mau ikut kenfrensi nasional. mau jadi apa?

Posting Komentar Anda

Nama
*)
eMail
*)
Website
Komentar


 
Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Kami berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.