Berita
Guru Mogok, Murid SD di Aceh Besar Terlantar
ACEH BESAR | ACEHKITA.COM – Sejumlah murid SD di Aceh Besar, Selasa (30/3), terkatung-katung di sekolahnya karena para guru mogok belajar, sebagai bentuk protes atas penahanan Irham Mahmud, guru SDN 1 Lampeuneurut, Aceh Besar dengan tuduhan pencabulan murid.
Pantauan acehkita.com di beberapa SD di Aceh Besar, pagi tadi, sejumlah murid hanya bermain-main di luar kelas. Biasanya saat itu mereka sedang belajar di kelas masing-masing.
Di SD Lam Krak dan SD Simpang Tiga, Sibreh, Aceh Besar terlihat lengang. Sekitar pukul 10.00 WIB, nyaris tak ada lagi murid di sekolah, hanya tinggal beberapa guru dan penjaga sekolah. “Kami tetap datang tapi tidak mengajar. Anak-anak sudah kami suruh pulang jam 9 tadi,” kata Wakil Kepala SD Lamkrak, Andian kepada wartawan.
Aksi guru disesalkan beberapa warga. Ramli, warga Cot Gue, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar menyayangkan ini terjadi. “Tanggal 4 nanti (April) sudah UN, kalau mogok sekarang kan sayang siswa,” katanya.
Andian mengatakan, pihaknya memaklumi hal itu. Aksi ini, kata dia, sebagai bentuk protes keras pihaknya atas penahanan Irham oleh Pengadilan Negeri Jantho sejak kemarin. Mereka memprotes karena apa yang dituduh kepada Irham, tak sepenuhnya bisa dibuktikan. “Kita sayang sama guru, kita sayang sama murid. Guru juga manusia,” katanya. “Nanti kita akan tambah waktu belajar lagi, sampai sore.”
Irham ditahan usai menjalani sidang perdananya di PN Jantho, Aceh Besar, dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang muridnya berinisial WH. Kejadiannya, Desember 2009 di SDN 1 Lampeunurut.
Ketua PGRI Aceh Besar, Saifullah mengatakan, Irham tak melakukan itu. Berdasarkan penelusurannya, kejadian berawal saat jam pelajaran olahraga. Irham meminta muridnya yang tak membawa pakaian olahraga untuk masuk ke kelas. Ada enam orang di kelas termasuk WH.
Saat Irham di luar, mereka membuat keributan, saling dorong mendorong sesamanya. Irham kemudian masuk melerai. Saat itulah tanpa sengaja, tangannya menyentuh dada WH.
Ternyata, WH yang menurut para guru memiliki keterbelakangan mental dan tinggal kelas selama dua tahun, sewaktu pulang ke rumah, melapor sama orangtuanya bahwa sang guru telah melecehkannya.
Laporan itu diteruskan kepada keponakan ibunya yang anggota polisi. Dengan gagahnya, ia langsung menjemput Irham dan membawanya ke Poltabes Banda Aceh. Sambil diperiksa Irham dianiaya di sana. Kapoltabes Banda Aceh menyebut kedua pelaku berinisial Briptu R dan Briptu M.
Celakanya, meski Irham babak belur dianiaya, dua polisi itu hanya mendapat hukuman disiplin melalui sidang etik yang digelar Poltabes. Sedang, Irham justru diseret ke Pengadilan Negeri, dijerat pasal pencabulan.
Tuduhan kepada Irham makin lengkap usai WH yang divisum terdapat beberapa cupang (seperti bekas ciuman) di tubuhnya.
Saifullah mengatakan berdasarkan penelusurannya, bekas cupang itu dilakukan oleh tiga rekan WH, bukan oleh gurunya. “Saat kasus ini mencuat ada tiga siswa, kawan dia (WH) yang kasihan dengan gurunya (Irham-red), kemudian mengaku kalau yang melakukan itu adalah mereka,” ujarnya.
Para guru memprotes ketidakadilan ini, buntutnya adalah mogok mengajar yang berefek pada terlantarnya sejumlah murid-murid yang tak mengetahui persoalan ini.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Besar, Bakhtiar M. Yunus menyarankan PGRI aceh Besar, menyurati PN Jantho untuk menangguhkan penahanan Irham.
Saifullah, Ketua PGRI Aceh Besar mengaku sudah mengirim surat itu ke PN Jantho. “Tapi sampai sekarang tidak digubris,’ katanya.
Jika Irham tak dilepas, pihaknya mengancam akan terus melakukan mogok mengajar hingga dua hari ke depan. Para guru di Aceh Besar juga akan menghadiri sidang ke tiga Irham di PN Jantho, sebagai wujud solidaritas.
Sebelumnya, guru MI di Aceh Besar juga ingin melakukan mogok serupa, belakangan batal karena tanpa izin dari Depertemen Agama.[]
Akses ACEHKITA.COM versi mobile melalui telepon selular, iPhone, BlackBerry, Android, dan tablet Anda di alamat: m.acehkita.com
Tweet
















Inikah mental para guru kita? kenapa tidak menghormati proses hukum, kalau ngak setuju ya perjuangkan melalui jalur hukum. tolong kepada Kadis Pendidikan Aceh Besar agar menertipkan para guru yang mogok itu.aneh yang diajarin lain yang dicontohin lain lagi. alaih hai Cek Gue
ayolah cek Gu jgn pakek mgok2 sgala kasian anak murid mrka mw bljar,,,klw cek dah mgok kan brrti anak murid kena imbas jg mgok ilmunya,,,tiada msalah yg tdak dpat dslesaikan asalkan kta da niat yg tulus,,,BRAVO CEK GU,,,kami slalu mndukung Mu, krna kmi tau pada diriMulah kmi bsa mnuntut ILMU,,,,
ooo .. pak gru ngon ibk guru .. bek mogok2 .. hanjet menan.. syg ank2 yg pg2 dgn semngat’a kesekolah .. tp pa dya .. gk ad skolah .. gru’a g mogok ..
bg pak polisi .. tolong dong . jgn maen pukul2 donk.. pa jgk MITRA MASYARKAT .. mitra masyarak selalu melindingi masyarakat .. gk menganiaya masyarakat ..
NYOE menann ????
Pue haba cikgu cikgu,,,Ginikah cara cikgu ajar murid murid,Para orng tua antar anak ke sekolah untuk belajar dan mendapat ilmu bukannya untuk di cabul,sungguh sangat memalukan mentaliti guru skarang,perbuatan salah malah di sokong,sepatutnya kalau benar yg di tuduh terhadap cikgu Irham mahmud para cikgu2 yg lain mengecam perlakuan guru tersebut yg telah merusakkan nama baik pendidik generasi penerus bangsa bukannya menyokong perbuatannya,jgn sbb nila se titik rusak susu se belanga,
Apa sudah jadi,dunia memang sudah terbalik perbuatan jahat malah di dukung dan di lindungi.
Cek gu, perjuangkan terus nasibmu…. Jika mogok itu bisa membawa tuntutan di kabul kan, ku pue tajak poeh poeh cek gu. Munyoe meu salah proses ngon hukom.