Berita

Hak Pilih TNI, Hanya Wacana Politisi: Menhan

Oleh: Atayya Alazkia - 03/07/2010 - 20:15 WIB

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Wacana pengembalian kembali hak pilih bagi TNI menuai pro-kontra akhir-akhir ini.

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan TNI tetap harus netral dalam Pemilu.

“Undang-Undang TNI nomor 34 tahun 2004 jelas disebutkan TNI harus netral. Arti netral tidak boleh memilih,” katanya saat tampil memberi kuliah umum di Gedung AAC Dayan Dawood Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Darussalam, Banda Aceh, Sabtu (3/6).

Menurutnya, wacana pengembalian hak pilih TNI yang mengemuka sekarang, bukanlah keinginan intitusi TNI melainkan wacana yang dikemukan oleh beberapa politisi. Sebagai menteri saya belum mendengar petinggi TNI menyatakan keinginan itu. Itu semua hanya wacana dikemukakan oleh politisi,” ujar Purnomo.

Untuk mengembalikan hak pilih TNI, kata dia, harus dilakukan dengan mengubah undang-undang dulu. Namun, untuk melakukan hal ini harus mendapat persetujuan rakyat tak bisa dilakukan secara sepihak.

Kuliah umum diikuti sekitar seribuan mahasiswa Unsyiah.

Sebelum memberi kuliah umum, Menhan Purnomo Yusgiantoro bertandang ke Pulau Rondo, Sabang untuk menanam prasasti di pulau terluar Indonesia dan berbatasan langsung dengan India.

Di sana, Purnomo ikut memberi bantuan sembako kepada 34 TNI yang bertugas menjaga perbatasan di sana.[]

------
Sent from

It's time for a better tablet!

Akses ACEHKITA.COM versi mobile melalui telepon selular, iPhone, BlackBerry, Android, dan tablet Anda di alamat: m.acehkita.com



Slashdot! Netscape! Blinklist! Ma.gnolia! Squidoo! SphereIt! SpURL

Ada Satu Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

  1. devisa - July 5th, 2010 - 13:34

    kalo TNI dapat hak pilih, berarti bisa intimidasi kalo pemilu, emang PKS ngak bisa analisa ya???

Posting Komentar Anda

Nama
*)
eMail
*)
Website
Komentar


 
Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Kami berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.