Berita

Jamaah Haji Aceh Kembali tak Capai Kuota

Oleh: Salman Mardira - 23/10/2009 - 16:19 WIB

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Jumlah jamaah calon haji dari Aceh tahun ini kembali tak memenuhi kuota. Dari 3.599 diberikan Pemerintah Pusat, Aceh hanya mampu memenuhi 3.585 jamaah.

“Sampai terakhir masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), kuota yang dapat kita penuhi sebanyak 3.585 orang,” kata Kepala Kanwil Depertemen Agama Aceh, A. Rahman TB, di Asrama Haji, Banda Aceh, Jumat (23/10).

Menurutnya, ini sama dengan musim lalu. Di mana, hingga batas waktu pelunasan habis, masih ada orang yang tak melunasinya.

Ironinya, jumlah warga Aceh mendaftar Haji terus bertambah. Hingga hari ini, jumlah calon jamaah yang kini masuk daftar tunggu (waiting list) telah mencapai 27.239 orang.

Menurut Sayed Fuad Zakaria, anggota Komisi VIII DPR RI terpilih dari Aceh, ini sangat berseberangan dengan tuntutan Pemerintah Aceh sekarang yang terus meminta penambahan kuota. “Hampir tiap tahun kita harus mengembalikannya,” kata dia.

Sayed meminta Menteri Agama, Suryadharma Ali, untuk membuat peraturan yang jelas tentang aturan tentang pemberangkatan haji, misalnya menentukan usia calon jamaah yang bisa didaftarkan.

Sekarang, kata dia, tak ada peraturan yang jelas, sehingga banyak orang yang telah uzur ikut mendaftar, terkadang berisiko tak bisa diberangkatkan karena faktor usia atau kesehatannya.

Mengantisipasi membludaknya waiting list, Menteri Agama juga mengeluarkan peraturan, larangan bagi orang yang pernah berhaji mendaftar kedua kalinya. “Sekarang tentang ini tidak ada peraturan yang jelas, hanya ada imbauan,” katanya. []


Akses ACEHKITA.COM versi mobile melalui telepon selular, iPhone, BlackBerry, Android, dan tablet Anda di alamat: m.acehkita.com


Share on Tumblr

Slashdot! Netscape! Blinklist! Ma.gnolia! Squidoo! SphereIt! SpURL

Ada Satu Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

  1. Rina Maulina - November 2nd, 2009 - 18:27

    memang koordinasi sangat kurang antara depag pusat & daerah. juga tenaga kerja yg kurang dedikasi shingga banyak kerja yg tak slesai pada saat musim haji.
    seharusnya bila jamaah tahun tersebut tak dpt mlunasi ONH nya, sharusnya kan naik nomor urut brikutnya yg waiting list sampai akhirnya kuota tahun itu terpenuhi.
    atau dapat juga sistem lama diberlakukan kembali, bila seseorang jamaah meninggal sebelum dia berangkat, kan tak ada salahnya bila dia digantikan oleh ahli warisnya yg amat sangat berminat dan mau membuat urusan pelunasan ONH nya…
    Bila bgini terus, mungkin saja pemerintah Arab Saudi menentukan quota minimal buat jamaah wilayah Aceh….

Posting Komentar Anda

Nama
*)
eMail
*)
Website
Komentar


 
Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Kami berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.