Berita
Kaca Rumah Sakit Ubudiyah Dibongkar Satpol PP
BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu Muspika kecamatan Syiah Kuala, membongkar pagar dan sekat kaca Rumah Sakit Ubudiyah di Jalan T. Nyak Arief Linke, dengan alasan terkena garis sepadan bangunan.
Iskandar, kepala Satpol PP Kota Banda Aceh, mengatakan, pihaknya telah berulangkali memperingatkan manajemen rumah sakit untuk membongkar pagar dan kaca yang melanggar aturan garis sepadan jalan.Bukannya membongkar pagar, kata Iskandar, pihak rumah sakit malah memasang dinding kaca melewati batas bangunan.
Satpol PP telsh lima kali memperingatkan pihak rumah sakit. Mereka malah berjanji akan membongkar sendiri bangunan yang menyalahi aturan pada 10 November. Namun tak juga dibongkar, kata Iskandar.
Namun, Satpol PP tidak membongkar kanopi di swalayan Pante Pirak yang menjorok ke jalan. Alasannya, “pihak Pante Pirak akan membongkar sendiri setelah lebaran haji,” ujar Iskandar.
Selain melanggar garis sepadan Bangunan, kata Iskandar, rumah sakit tersebut juga menyalahi izin operasional. “Mereka belum memiliki izin operasional untuk rumah sakit, tapi izin sebagai toko,” ujarnya. []
Akses ACEHKITA.COM versi mobile melalui telepon selular, iPhone, BlackBerry, Android, dan tablet Anda di alamat: m.acehkita.com
Tweet

















Walaah keliatan x satpol pp pìlih kasih dlm hal ne kl mw bongkar ya smua jgn cm satu2,,apa krn it pante perak jd ga brani dbongkar ya pak??
HI
Nyan kana setoran han dikejet bongkar
Jgn pilih ksh dong pak,,kok mau bongkar bongkar semua…Ngak pakai alasan2…Bagaimana hukum mau adil klo pilih2 kash gini…