Berita

Kapolda Perintahkan Polisi Proses Pemukul “Wartawan”

Oleh: Ibnu GP - 10/02/2012 - 16:48 WIB

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Iskandar Hasan memerintahkan polisi Aceh Timur untuk mengusut kasus pemukulan yang menimpa Basri Razali. “Saya sudah perintahkan untuk diproses. Sekarang sedang diproses,” kata Iskandar Hasan kepada wartawan di pendopo gubernur Aceh, Jumat (10/2).

Iskandar menyebutkan, pemukulan Basri Razali yang terjadi di dalam Markas Kepolisian Sektor Bandar Alam sangat memalukan. Bahkan, gara-gara pemukulan itu Kapolda ditelepon langsung oleh Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri di Jakarta.

“Saya bilang sedang diproses hukum,” ujarnya lagi.

Basri Razali mengantongi kartu pers Radar Nusantara. Ia dipukul oleh seorang kontraktor yang diberitakannya di dalam Markas Polsek Bandar Alam beberapa waktu lalu. Basri dikabarkan menulis soal jalan berdebu. []


Akses ACEHKITA.COM versi mobile melalui telepon selular, iPhone, BlackBerry, Android, dan tablet Anda di alamat: m.acehkita.com


Share on Tumblr

Slashdot! Netscape! Blinklist! Ma.gnolia! Squidoo! SphereIt! SpURL

Ada 2 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

  1. cakra - February 10th, 2012 - 17:17

    Dikira dia raja ditanah aceh dan bisa berbuat se enaknya,sangat memalukan….kalau mau uang banyak harau cara jujr jangan menipu masyarakat.kalau seperti itu bukan PEMBORONG namanya Tapi PEMBOHONG…

  2. ranus - February 13th, 2012 - 14:37

    Diharapkan tindak tegas Kapolda Aceh tidak lamban dan pilih kasih. Usut Tuntas setiap Kasus pemukulan Wartawan tanoa pandang bulu.

Posting Komentar Anda

Nama
*)
eMail
*)
Website
Komentar


 
Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Kami berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.