Berita

Kepala Dinas Kehutanan Diperiksa Polisi

Oleh: Rina - 29/06/2009 - 18:08 WIB

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh Hanifah Affan, diperiksa Direktorat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polda Aceh terkait kasus pembersihan lahan di Desa Seunebok Bayu, Kecamatan Indra Makmur, Aceh Timur.

Kabid Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Farid Ahmad menyebutkan, pihaknya memeriksa Hanifah Affan selaku kuasa penguna anggaran proyek pembersihan lahan (land clearing) senilai lebih dari Ro 3 milyar di kabupaten tersebut. Dia masih dijadikan sebagai saksi.

“Dia diperiksa sejak jam 10.00 pagi, penyidik baru menanyakan 16 pertanyaan dari 50 pertanyaan yang disiapkan, pemeriksaannya bisa sampai dua hari,” kats Farid Ahmad, Senin, (29/6).

Selain Hanifah Affan, Polisi juga memeriksa Hudayah, pejabat Dinas kehutanan dan perkebunan Aceh, yang bertugas melakukan evaluasi dan monitoring kegiatan pembukaan lahan tersebut.

“Masih banyak yang akan kita periksa dalam kasus ini, sejauh ini baru 9 orang yang sudak kita periksa, termasuk kepala dinas kehutanan Aceh Timur,” sebutnya.

Pekan lalu, polisi menangkap Saifuddin, direktur CV Bumi Pantai Lestari, yang menjadi penanggung jawab proyek pembersihan lahan dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh. Perusahaan itu, melakukan penebangan hutan di luar kontrak pembersihan lahan.

“Di dalam kontrak, lahan yang dibersihkan hanya 500 hektar, ternyata perusahaan itu juga menebang 100 hektar hutan di luar kontrak land clearing,” katanya. []

------
Sent from

It's time for a better tablet!

Akses ACEHKITA.COM versi mobile melalui telepon selular, iPhone, BlackBerry, Android, dan tablet Anda di alamat: m.acehkita.com



Slashdot! Netscape! Blinklist! Ma.gnolia! Squidoo! SphereIt! SpURL

Ada 4 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

  1. fakhrul razi - June 29th, 2009 - 20:45

    saya minta tolong berita ini dikirimkan ke email saya. wartawan information coruption wacth. trim’s

  2. Chen Gong Kah - June 30th, 2009 - 13:31

    Kasihan lahan Semakin Kritis,,anak cucu kita dimasa mendatang hanya bisa menikmati keraknya saja…..

  3. fakhrul razi - June 30th, 2009 - 17:04

    jika dia terbukti bersalah maka hukuman yang cocok adalah dipenjara dan di cambuk depan rakyat aceh

  4. fakhrul razi - June 30th, 2009 - 19:22

    Ini hanya sebagian kecil dari kejahatan lingkungan yang terungkap ke publik, dalam hal ini apresiasi sepatutnya untuk polisi kita berikan, Dengan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah biarlah proses hukum yang menjawab persoalan ini hingga tuntas.
    Ada banyak lagi kasus kasus serupa di aceh,kita harapkan tentunya dengan dukungan semua pihak polisi dan pihak terkait dapat terus melakukan upaya penindakan hukum bagi siapa saja yang tersalah dalam pengrusakan hutan dan lingkungan..lestari

Posting Komentar Anda

Nama
*)
eMail
*)
Website
Komentar


 
Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Kami berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.