Berita

Korban Konflik Mengadu ke LBH

Oleh: - 22/03/2009 - 00:52 WIB

LHOKSEUMAWE, acehkita.com. Warga yang keluarganya meninggal saat konflik, mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh Pos Lhokseumawe, Sabtu (21/3), karena sudah lama menunggu dana bantuan tak kunjung dikucurkan.

Heriana, 47 tahun, warga Desa Kebun Baru, Kecamatan Simpang Kramat, Aceh Utara, mengatakan, dia sudah membuat permohonan dana bantuan sejak tahun 2006. Saat itu dia hanya menerima bantuan sebesar Rp 3 juta. Di tahun 2007, dia tak menerima apa pun. Baru tahun 2008 namanya keluar sebagai penerima dana bantuan tahap kedua. Namun sayang, setelah dicek ke kantor Badan Reintegrasi Aceh, kwitansi bantuannya hilang.

Untuk memperoleh kepastian, Heriana yang kehilangan suaminya semasa konflik, pada Rabu (11/3) mendatangi kantor BRA. Di sana dia dikabari bahwa dana sudah ditransfer ke rekening masing-masing.

”Ketika kami cek, hingga hari ini dana kami belum ada di rekening, kami merasa ditipu,” tambah Heriana dan empat keluarga korban yang lain.

Heriana bersama empat keluarga korban konflik lainnya mengadukan kasus ini ke LBH Banda Aceh pos Lhokseumawe. Selain Heriana ada Alamsyah, Faisal Basri (34), Jariah (40), dan Hamidah Hasyim (40).

Zulfikar, aktivis LBH menyebutkan, dana itu harus disalurkan, kareba hak korban konflik. LBH akan mengadvokasi para penerima bantuan ini. [Imran MA]


Akses ACEHKITA.COM versi mobile melalui telepon selular, iPhone, BlackBerry, Android, dan tablet Anda di alamat: m.acehkita.com


Share on Tumblr

Slashdot! Netscape! Blinklist! Ma.gnolia! Squidoo! SphereIt! SpURL

Posting Komentar Anda

Nama
*)
eMail
*)
Website
Komentar


 
Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Kami berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.