Berita

Ladang Ganja Dimusnahkan

Oleh: RINA - 27/05/2009 - 17:39 WIB

BANDA ACEH| ACEHKITA.COM – Aparat Polres Aceh Besar, menemukan ladang ganja seluas lima hektar di perbukitan Desa Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar. Operasi pemusnahan ganja tersebut dipimpin langsung Kapolda Aceh, Irjen Polisi Adityawarman.

“Ganja ini sudah siap panen, beberapa waktu yang lalu kita juga telah melakukan operasi Pidie, Aceh Tengah, Bener Meriah dan beberapa daerah lainnya,” kata Kapolda, di Aceh Besar, (Rabu, 27/5).

Tidak ada pelaku yang ditangkap. Pemilik meninggalkan ladangnya. Polisi kemudian mencabut dan membakar ganja dilokasi. Sisanya dibawa ke Polres Aceh Besar di Jantho, sebagai barang bukti.

Kapolda mengatakan, peredaran dan penyebaran ladang ganja di Aceh masih cukup banyak. Menurutnya kualitas ganja dari Aceh yang harga cukup tinggi dipasaran, membuat para petani ganja sulit meningalkan kebiasan itu.

“Padahal pemerintah Aceh bekerjasama dengan BNN telah mendidik masyarakat di sini yang selama ini bertani ganja, meningalkan kebiasan itu,” sebutnya.

Kapolda juga menyatakan akan terus melakukan operasi di daerah-daerah yang disinyalir sebagai titik penghasil ganja di Aceh. “Kita akan terus meningkatkan operasi,” ungkapnya.[]


Akses ACEHKITA.COM versi mobile melalui telepon selular, iPhone, BlackBerry, Android, dan tablet Anda di alamat: m.acehkita.com


Share on Tumblr

Slashdot! Netscape! Blinklist! Ma.gnolia! Squidoo! SphereIt! SpURL

Ada Satu Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

  1. UBIT - May 27th, 2009 - 21:57

    SAYA RASA GANJA ITU CUMA RUMPUT YG TUMBUH SENDIRI ,JADI DISISI UUD DAN UU NAD TIDAK SALAH.TLG BLS KL TDK SETUJU.

Posting Komentar Anda

Nama
*)
eMail
*)
Website
Komentar


 
Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Kami berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.