Berita

Laporan Keuangan Sabang Raih WTP

Oleh: Radzie - 30/06/2010 - 00:22 WIB

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Pemerintah Kota Sabang untuk kedua kalinya meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh atas laporan keuangan tahun 2009. Pun begitu, BPK menemukan sejumlah masalah dalam pengelolaan keuangan daerah di Sabang.

Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sabang diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Aceh Abdul Rifa’i Sholeh dan diterima oleh Walikota Sabang Munawarliza Zainal dan Ketua DPR Kota Sabang Abdul Manan, Selasa (29/6) siang.

Hasil pemeriksaan laporan keuangan 2009, BPK menemukan sejumlah masalah dalam pengelolaan keuangan daerah, antara lain: penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Pembangunan Sabang sebesar Rp14,5 milyar. “Ini berpotensi tidak dapat dikembalikan,” kata Rifa’i.

Temuan lainnya, yaitu aset tanah senilai Rp12,2 milyar tidak disertai dengan bukti kepemilikan (sertifikat), terlambatnya penyetoran penerimaan PAD pada RSU Sabang dan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika sebesar Rp81 milyar.

Pun begitu, BPK RI Perwakilan Aceh memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kota Sabang 2009. “Predikat WTP ini bukan berarti di laporan keuangan tidak ditemukan masalah atau kejanggalan, tapi kejanggalan dalam pengelolaan keuangan daerah bisa ditelusuri dengan mudah,” kata Rifa’i.

Rifa’i meminta agar Walikota Sabang menindaklanjuti dan menuntaskan berbagai temuan BPK dalam laporan keuangan itu paling lama dua bulan sejak LHP Laporan Keuangan ini diserahkan kepada Pemko Sabang.

Ini merupakan kali kedua Sabang meraih predikat WTP dalam pengelolaan keuangan daerah. Tahun lalu Sabang juga meraih WTP. “Kami akan mempertahankan prestasi ini. Ke depan kami akan meningkatkan kinerja dan pengawasan keuangan daerah,” kata Walikota Sabang Munawarliza.

Selain Sabang, daerah yang memperoleh WTP yaitu Aceh Tengah dan Kota Lhokseumawe. Sedangkan Aceh Selatan dan Singkil memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Sementara Aceh Utara memperoleh Disclaimer. []

------
Sent from

It's time for a better tablet!

Akses ACEHKITA.COM versi mobile melalui telepon selular, iPhone, BlackBerry, Android, dan tablet Anda di alamat: m.acehkita.com



Slashdot! Netscape! Blinklist! Ma.gnolia! Squidoo! SphereIt! SpURL

Ada 3 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

  1. agam - June 30th, 2010 - 11:32

    peujak yg kana sagai, hana perubahan sapeu, kiban han WTP
    karap abeh masa jabatan, awak meukat kaki lima mantong han ek bereh. peulom pengalihan gudang kosong BI ngen aset PELINDO.
    alah na BRR awai na soe peugot jalan dan na soe jok kapai.
    waduk paya seunara ka 10 thon jeut keu proyek siluman

  2. harpendi ishak - July 1st, 2010 - 08:38

    patut dapat acungan jempol

  3. asoe nanggroe - July 3rd, 2010 - 07:11

    Si Warzain ka laloe ngen meulisan di gusue bak roeung ,,katuwoe ata dasar ,,beroejeh peugah Mow Helsinky geut that garang,,
    inoe ka disumpai prestasi le jawakarta,,.hek dech perjuangan ureung Aceh,..lheuh jak teken
    janji hana tingat lee,,.katroek heut droe,,ka bereh,,.

Posting Komentar Anda

Nama
*)
eMail
*)
Website
Komentar


 
Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Kami berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.