Berita
Mahasiswa Minta Pemerintah Bebaskan Tapol
LHOKSEUMAWE | ACEHKITA.COM — Sekelompok mahasiswa yang menamakan diri Forum Komunikasi Mahasiswa, Kamis siang mengelar unjukrasa di Bundaran Simpang Jam Lhokseumawe. Mereka menuntut Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono membenahi lembaga penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan. Tak lupa, mereka juga meminta agar pemerintah membebaskan sisa tahanan dan narapidana politik yang tersangkut kasus makar di Aceh.
Rahmat, koordinator aksi, mengatakan, berbagai penyimpangan yang terjadi dan tidak terselesaikannya berbagai kasus, seperti kasus Century, dikarenakan kredibilitas dua lembaga penegak hukum itu masih diragukan.”Indikasi penyimpangan sebenarnya banyak terjadi di dua lembaga ini, tapi sulit bagi masyarakat mengakses, karena mereka lembaga penegak hukum,” kata Rahmat.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu hanya berlangsung satu jam setengah dan berjalan tertib. Puluhan polisi mengamankan aksi ini. Selain menyorot penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, massa Forum juga menuntut agar pemerintah segera membebaskan tahanan dan narapidana politik yang tersangkut kasus Gerakan Aceh Merdeka, yang saat ini masih ditahan di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Sumatera dan Jawa.
Selain itu, penyempurnaan Undang-Undang No 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh dan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi seperti diamanatkan Kesepakatan Helsinki juga mereka suarakan. []


















Pembebasan Tapol Napol Aceh dipandang perlu,mengingat saat ini rakyat sedang mengimplementasi butir2 MoU.
pembebasan ismuhadi cs sebuah utang yang harus dibayar jakarta atas imnplemetasi mou helsinki
ismuhadi wajib bebas GAM- RI harus bertangunng jawab
perlu kedewasaan para pihak yang berunding di helsinki terhadap permasalahan tapol napol aceh, titah MOu mereka wajib dibebaskan, tapi kenapa mereka masih mendekam? irwandi yusuf harus bertanggung jawab karena pada saat itu dia representatif GAm di AMM
Ketidakpastian pembebasan tapol dan napol Aceh, itu harus selalu dipertanyakan krn smkn lama kita lihat semakin tidak jelas, baik masalah pembebasan tapoldan napol atau tentang perdamaian.
Sangat perlu, dan harus segera dilaksanakan pembebasan untuk Teungku Ismuhadi CS…ini adalah amanah UU no 11 tentang pemerinthan aceh sesuai dengan penandatanganan MOU Helsiknki, semua Tapol dan Napol Aceh harus dibebaskan dengan mutlak tidak ada kata tidak, kecuali bagi orang2 yang tidak mengerti dan tidak tau duduk perkara, Teungku Ismuhadi Cs..adalah bagian dari masyarakat aceh yang memperjuangkan hak-hak istimewa bagi aceh dan sudah sepatut nya pula mereka kita istimewakan dengan jalan yang paling utama pembebasan…Pak GUB, Wagub dan seluruh pemerintah aceh berjuang terus untuk pembebasan mereka..karena mereka bagian perjuangan dari rakyat aceh..anak dan istri mereka selalu bertanya kapan…kapan dan sampai kapan kami harus menunggu…menunggu membosankan tau….!!!