Berita

Mie Mengandung Formalin Masih Beredar

Oleh: Dara - 24/06/2009 - 19:09 WIB

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sejumlah produsen mie basah di Aceh diindikasikan masih menggunakan formalin dan boraks dalam produksi mereka.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh telah memerika sampel mie basah dari para produsen di enam daerah, yaitu Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Bireuen, Aceh Barat Daya, dan Langsa.

“Kami masih mendapatkan kandungan formalin dan boraks dalam mie basah yang diproduksi para pedagang,” ujar Kepala BPOM Aceh Mulyawarman.

Untuk ini, sebut Mulyawarman, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan dan peringatan kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah masing-masing kabupaten/kota untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut.

“Untuk Banda Aceh dan Aceh Besar, produsen mie yang kita periksa adalah pembuat mie di pasar Seutui, Peuniti, Kampung Baro, dan pasar Lambaro,” ujarnya.

Sementara itu, Rahman (43), seorang produsen mie di kawasan pasar Lambaro, mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan dari BPOM dan Dinas Perindag & Koperasi UKM Aceh Besar, bahwa mie produksinya terkontaminasi
formalin dan boraks.

“Saya tidak pernah menggunakan formalin. Kalau orang lain saya tidak tahu,” ujar pemilik usaha mie UD Rahman, Lambaro.

Diakui Rahman, lokasi usahanya memang pernah didatangi oleh petugas BPOM, namun tidak pernah mendapat pemberitahuan bahwa usahanya menjadi salah satu usaha yang termasuk dalam daftar black list dari BPOM.

Kepala Dinas Perindag & Koperasi UKM Kabupaten Aceh Besar, Hamdani, mengatakan, dirinya belum mengetahui surat yang dikirimkan BPOM Aceh, terkait masih adanya produsen mie di kawasan Aceh Besar menggunakan formalin dan boraks.

“Saya belum lihat mungkin terselip, nanti akan saya cek ulang,” ujar Hamdani. []

IKLAN:
Space di bawah berita ini disewakan. Silakan hubungi Account Executive kami melalui email iklan@acehkita.com.


Akses ACEHKITA.COM versi mobile melalui telepon selular, iPhone, BlackBerry, Android, dan tablet Anda di alamat: m.acehkita.com


Share on Tumblr

Slashdot! Netscape! Blinklist! Ma.gnolia! Squidoo! SphereIt! SpURL

Ada 2 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

  1. rayyana - June 25th, 2009 - 09:24

    wah, ternyata di aceh udah seperti jawa juga ya, menghalalkan segala cara untuk mendapatkan untung sebesar-besarnya dalam bisnis, tanpa melihat akibat yang ditimbulkan bagi orang lain yg mengkomsumsi produk yang dihasilkannya. orang yang baik adalah orang yang bila kehadirannya dimanapun dia berada tidak membawa kemudharatan kepada orang lain, orang aceh lon kembalilah ke jalan yang benar, jalan yang diridhoi Allah, carilah rezki yang halal, agar kita bahagiaan dunia dan akhirat.

  2. Zatil - September 9th, 2009 - 15:42

    Dua jempol untuk kak Rayyana

    menyikapi alasan yang dikemukakan pemilik usaha mie UD Rahman, sangat mungkin alasan itu tidak bohong. Banyak pengusaha mie, terutama yang skala usahanya kecil atau menengah tidak sadar bahwa dirinya telah menambahkan formalin atau boraks karena kedua bahan berbahaya ini sering dikaburkan identitasnya dengan pemberian nama lain. Misalnya saja di Jawa, pedagang menyebut bubuk putih (yang ternyata formalin) sebagai obat mie, yang menjadi bagian dari resep mie. Solusinya? Seharusnya sebelum pengusaha UKM ini mendapat izin usaha, mereka harus mendapat sosialisasi/pembimbingan yang efektif dari pemerintah mengenai keamanan pangan. Ini memang sudah ketentuan menurut regulasi di Indonesia, tapi prakteknya yang sering bermasalah, bahkan jika ada hanya dilakukan satu hari. Diulangi, hanya satu hari. Apalagi pengawasannya yang sangat minim. Selain mengandalkan pemerintah, masyarakat juga perlu proaktif dengan lebih teliti sebelum membeli. Waspadalah!

Posting Komentar Anda

Nama
*)
eMail
*)
Website
Komentar


 
Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Kami berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.