BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Mantan Ketua Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Teungku Muslem Ibrahim mengatakan MPU telah mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) agar Polisi Syariat (WH) dipisahkan dari Satuan Polisi Pamong Praja.
Hal itu disampaikan Teungku Muslem menanggapi mahasiswa yang berunjuk rasa di kantor MPU Aceh, Senin (8/10). Dalam orasinya mahasiswa meminta Pemerintah Aceh untuk mengembalikan fungsi WH sebagai institusi penegak syariat Islam tanpa penggabungan dengan SatPol PP.
“Kami telah mengusulkan kepada dewan agar WH dipisahkan dari Satpol PP. Ini tujuannya agar tugas WH tidak amburadur,” kata guru besar IAIN Ar-Raniry itu di depan mahasiswa.
Ia menambahkan, pada awal dibentuknya dua lembaga ini, WH dan Satpol PP dipisahkan. “Dulu pertama pisah antara WH dengan Satpol PP. Tapi entah bagaimana kemudian keduanya digabungkan,” jelas Teungku Muslem.
MPU Aceh, lanjut Teungku Muslem, telah mengusulkan kepada DPRA agar WH dikembalikan kepada Dinas Syariat. “Dulu WH kita lihat eksis. Tapi sekarang amburadurlah,” pungkasnya.[]