Berita
Parlemen Aceh Targetkan Buat 45 Qanun
BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menargetkan bisa merampungkan 45 qanun terkait kewenangan Aceh hingga akhir tugasnya, 2014.
“Targetnya kita bisa membuat 45 di periode kita,” kata Ketua Komisi A DPRA, Adnan Beuransyah, kepada acehkita.com, usai menghadiri diskusi publik di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Rabu (27/1).
“Untuk tahun 2010 ini, kita menargetkan 15 buah qanun,” kata dia.
45 Qanun yang akan digodok itu, sebut Adnan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Adnan mengaku belum bisa merincikannya, termasuk qanun prioritas 2010, karena masih perlu pembahasan lebih lanjut dengan semua pihak, termasuk Panitia Legislasi. Sebagian besar juga belum ada draf rancangan, kecuali Rancangan Qanun Penyiaran.
“Yang pasti yang mendesak dulu, yaitu terkait kewenangan Aceh. Itu akan kita bahas setelah pembahasan anggaran. Sekarang yang kita fokuskan pembahasan anggaran dulu,” kata politisi Partai Aceh ini.
Parlemen Aceh, kata Adnan, juga memprioritaskan revisi UU PA dan mendesak Pemerintah Pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait kewenangan Aceh, sesuai diamanatkan UU PA.
Sebelumnya, ia menyebutkan sedikitnya ada 21 poin UU PA tak sesuai dengan MoU Helsiki dan perlu direvisi, di samping 8 PP kewenangan Aceh yang belum turun.
Namun, Adnan tak mau menjelaskan strategi yang akan dilakukan DPRA untuk mendesak pusat, dengan alasan masih fokus membahas APBA. “Yang pasti kita terus menjalin komunikasi dan negosiasi dulu,” ujarnya. []
Akses ACEHKITA.COM versi mobile melalui telepon selular, iPhone, BlackBerry, Android, dan tablet Anda di alamat: m.acehkita.com
Tweet
















buet be buet beh ,,,,,,,,,,,korupsi bek tewoe beh ,,,,,,,,,,,,,,neuk ek nejak u aji tgk dewan,,,,,,,,,ken menan syedara,,,,rakyat aceh be kemah jhieh keudeh
Saboh2 qanun padum eugkoh peugot teungku..?beu le cit meu qanun mangat le tamong peng dewan,suai jalan han jalan qanun nyan urusan lemboi 20,ie raya ujeun malam awak dron inan,kamo rakyat bah taeun pajoh keudeh..