Berita

Penganiayaan Mahasiswa di Lhokseumawe Dikecam

Oleh: Imran MA - 26/08/2010 - 00:36 WIB

LHOKSEUMAWE | ACEHKITA.COM — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh dan Komite Dewan Kampus Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (KDK-SMUR) IAIN Ar-Raniry dan Universitas Serambi Mekkah mengecam tindakan 15 pemuda yang menyantroni kantor LBH Pos Lhokseumawe dan menganiaya dua mahasiswa yang berada di sana.

Kepala Divisi Sipil dan Politik LBH Banda Aceh Zulfikar mengatakan, tindakan penyerangan dan penganiayaan tersebut dilakukan secara terencana. Hal tersebut dibuktikan dengan pola penyerangan dan penganiayaan dengan melibatkan banyak orang sebagai pelakunya. Perilaku premanisme tersebut tidak bisa ditolerir.

“Kita mendukung pihak kepolisian untuk memproses kasus tersebut secara hukum,” kata Zulfikar, Rabu.

Sementara Bustami dari KDK-SMUR IAIN Ar-Raniry menuntut agar polisi mengusut tuntas kasus pemukulan yang diduga melibatkan seorang pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Malikussaleh.

“Kami meminta aparat penegak hukum atau pihak kepolisisan untuk bertindak dan mencari tahu motif di balik penyerangan tersebut. Mudah-mudahan hal seperti tidak terulang lagi, dan kami juga meminta agar kader SMUR di Lhokseumawe untuk bersabar dan jangan melakukan aksi balas dendam,” harap Bustami. []

------
Sent from

It's time for a better tablet!

Akses ACEHKITA.COM versi mobile melalui telepon selular, iPhone, BlackBerry, Android, dan tablet Anda di alamat: m.acehkita.com



Slashdot! Netscape! Blinklist! Ma.gnolia! Squidoo! SphereIt! SpURL

Ada Satu Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

  1. Apadun Hs - August 26th, 2010 - 04:50

    Seret dan Hukum si Sekjen BEM Unimal Anis Mauliza sesuai UU. Preman terminal walaupun kuliah tetap preman. Rimung buloh tetap tidak bisa membuang belangnya dan bulohnya.

Posting Komentar Anda

Nama
*)
eMail
*)
Website
Komentar


 
Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Kami berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.