BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Partai Nasional Aceh menyatakan akan menolak hasil pemilihan umum legislatif. Partai itu menduga proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sarat dengan kecurangan.
Ketua Umum PNA Irwansyah menyebutkan pemilihan umum legislatif pada 9 April lalu sarat dengan kecurangan dan intimidasi. Lebih seratus saksi dari PNA terpaksa mengundurkan diri karena mengalami intimidasi.
Partai Nasional Aceh juga menuding penyelenggara pemilihan tidak netral. Bahkan, sebut PNA, di beberapa tempat petugas pemungutan suara (KPPS) mengarahkan pemilih untuk mencoblos partai tertentu.
“Hari pemilihan diwarnai kecurangan yang masif, di mana kPPS mengarahkan pemilih. Saksi tidak bisa bekerja,” kata Irwansyah dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi acehkita.com, Sabtu (19/4/2014) malam.
Tak hanya itu, PNA juga menyebutkan bahwa proses rekapitulasi suara yang dilakukan secara tertutup berpotensi mengalami kecurangan.
“Karenanya, kami menolak pemilu 2014 dengan segala hasilnya,” sebut Irwansyah.
Tak hanya itu, kata Irwansyah, PNA juga menolak untuk mengikuti tahapan pemilu selanjutnya.
“Kami akan melakukan perlawanan dan menginstruksikan kepada seluruh pengurus dan kader untuk melakukan perlawanan secara menyeluruh untuk membela diri dan melawan kezaliman,” sebut Irwansyah.
Pada pemilihan legislatif lalu, PNA diperkirakan memperoleh sekitar empat kursi di Parlemen Aceh. []