Berita
Polisi Tangkap Penyekap Suami-Istri
LHOKSEUMAWE | ACEHKITA.COM — Tim Reserse dan Kriminal Polres Lhokseumawe dan Polsek Simpang Kramat Aceh Utara, Rabu (22/2) petang berhasil meringkus komplotan bersebo yang menyekap sepasang suami-istri penjaga sawit di Simpang Kramat.
Penyekap yang berhasil ditangkap polisi berjumlah enam orang, dari belasan. Mereka diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan, penyekap, dan pencuri sawit milik Muslim yang terletak di Kilometer 8 Simpang Kramat.
Keenam pelaku yang ditangkap berinisial SZ, HR, AL, NZ, NM, MR. Keenam pelaku berasal dari Dusun Simpang Jambe, Desa Kilometer 8, Simpang Kramat.
Kepala Unit Pidana Umum Polres Lhokseumawe Aipda J Situmorang mengatakan, komplotan ini sebelumnya dilaporkan menyekap Adi Joko dan istrinya, Asmawati, di dalam sebuah rumah kosong yang ada di areal kebun sawit.
“Setelah menyekap penjaga ini, mereka mencuri sawit. Jumlahnya satu mobil pick-up dan kabur,” kata J Situmorang.
Polisi memeriksa intensif keenam pelaku penyekap dan pencuri sawit ini. []
Akses ACEHKITA.COM versi mobile melalui telepon selular, iPhone, BlackBerry, Android, dan tablet Anda di alamat: m.acehkita.com
Tweet
















Posting Komentar Anda