Berita

Puluhan Botol Minuman Keras Disita

Oleh: Winarman - 30/10/2009 - 19:47 WIB

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Puluhan botol minuman keras Jumat (30/10) sore, sekitar pukul 16.40 WIB, disita petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh dari dua kios di Pasar Gampoeng Ateuk (Kecamatan Baiturrahman). Petugas juga menemukan satu krat (24 kaleng) bermerek Bir Bintang dari kios yang belum diketahui pemiliknya itu.

Komandan Pleton Dua Wilayatul Hisbah Banda Aceh Zaki Al Mubarak menyebutkan, penggerebekan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat. “Ini merupakan operasi rutin dan sebelumnya kami menerima laporan,” ujarnya.

Menurut Zaki penemuan itu merupakan yang kesekian kalinya di lokasi yang sama. Sebelumnya, juga ditemukan lusinan minuman keras berbagai merek di pasar tersebut. Meski demikian operasi yang melibatkan delapan personel WH dan tiga anggota Polsek Baiturrahman itu, tidak berhasil menemukan pemilik puluhan minuman haram itu.

“Pemiliknya belum diketahui. Waktu kami tanyakan tidak ada yang mengaku mengetahui pemilik kios ini,” ungkap Zaki.

Pantauan acehkitacom, petugas terpaksa membongkar paksa kedua kios yang dicurigai menyimpan minuman keras. Meski sempat mengalami kesulitan, kedua kios yang terkunci itu berhasil dibongkar. Di kios pertama petugas menemukan 11 botol minuman keras yang disimpan dalam peti kayu.

Tak puas dengan tangkapannya petugas kembali membongkar satu kios yang bersebelahan dengan kios pertama. Pembongkaran kedua dilakukan karena petugas melihat lusinan minuman beralkohol lewat celah pintu kios yang terkunci.

Puluhan botol yang berhasil disita petugas itu, selanjutnya dibawa ke Markas WH Kota Banda Aceh. []

------
Sent from

It's time for a better tablet!

Akses ACEHKITA.COM versi mobile melalui telepon selular, iPhone, BlackBerry, Android, dan tablet Anda di alamat: m.acehkita.com



Slashdot! Netscape! Blinklist! Ma.gnolia! Squidoo! SphereIt! SpURL

Ada Satu Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

  1. RAMLI - October 31st, 2009 - 14:16

    kalou dapat orang niaga beer di aceh lebih baik 10 tahun penjara

Posting Komentar Anda

Nama
*)
eMail
*)
Website
Komentar


 
Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Kami berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.