BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Seratusan guru honorer melakukan unjuk rasa ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (19/12). Mereka menolak penempatan 255 guru kontrak luar Aceh di Aceh Besar, Aceh Barat, dan Simeulue sejak 12 Desember 2011. Penempatan itu diprotes karena tanpa mengikutsertakan guru honorer lokal yang telah mengabdi bertahun-tahun.
Koordinator Aksi Sayuthi Aulia menjelaskan, sejak 12 Desember 2011 109 orang guru kontrak pusat yang direkrut Universitas Semarang, 100 orang asal Sumatra Utara yang direkrut Universitas Negeri Medan yang ditempatkan di Aceh Barat, serta 246 orang ditempatkan di Simeulue. Mereka digaji Rp2,9 juta perbulannya.
“Kita meminta Pemerintah Aceh, Pemkab Aceh Besar, dan Pemkab Simeulue segera memulangkan mereka ke daerah asalnya,” kata Sayuti.
Menurut dia, penempatan guru luar di Aceh merupakan tindakan semena-mena dan diskriminatif karena telah merampas kesempatan kerja para guru honorer Aceh. Padahal sampai saat ini ribuan sarjana keguruan yang tidak memperoleh kesempatan kerja walau sekadar mengabdi.
“Kita kawatir kebijakan penempatan guru-guru dari luar yang berbeda budaya dan agama untuk mengajar di sekolah-sekolah terpencil sangat mungkin terjadinya pendangkalan akidah,” kata dia.
Dia juga mempertanyakan otoritas penunjukan Universitas Negeri Semarang dan Universitas Negeri Medan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) untuk merekrut guru-guru kontrak yang di tempatkan di Aceh, padahal di Aceh ada Universitas Syiah Kuala yang standarnya sama dengan kedua universitas tersebut. []