Berita
Soal Busana, Banda Aceh Ogah Ikuti Meulaboh
BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan tidak akan mengeluarkan kebijakan yang melarang perempuan memakai celana panjang ketat, seperti halnya kebijakan kontroversial yang dikeluarkan Bupati Aceh Barat Ramli Mansur.
Wakil Walikota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal mengatakan tidak mempermasalahkan kaum perempuan di kota berpenduduk lebih dari 300 ribu jiwa ini mengenakan celana panjang, asalkan jangan kelihatan hanya sekadar membungkus anggota tubuh. Pun begitu, Illiza mengaku ogah membuat aturan yang mengatur soal pakaian.
Perempuan tentu bisa membedakan mana yang layak dipakai dan mana yang tidak layak, kata Illiza usai pelantikan pejabat eselon III dan IV di Aula Balaikota, Jumat (30/10).
Bagi Illiza, celana panjang dikenakan kaum perempuan untuk leluasa beraktivitas. Illiza sendiri acap mengenakan celana panjang longgar saat menjalankan roda pemerintahan. Ia juga terlihat memakai rok saat menghadiri acara-acara resmi pemerintahan.
“Saya sendiri memakai celana panjang, di dalam rok ini. Siapa tahu terjadi sesuatu kan mudah larinya,” kata Illiza, “seperti hari ini, pegawai melakukan olahraga, kalau pakai rok kan sulit geraknya.”
Awal pekan ini, Bupati Aceh Barat Ramli Mansur mengeluarkan kebijakan melarang perempuan mengenakan celana jeans dan celana panjang ketat. Peraturan ini mulai diberlakukan pada 1 Januari 2010. Jika kedapatan, celana panjang yang sedang dikenakan kaum perempuan itu akan digunting. Sebagai gantinya, Ramli mengaku akan menyiapkan 7.000 rok.
Kebijakan ini menuai kontroversi. Di Bumi Teuku Umar sendiri, keputusan ini tak didukung bulat. Sejumlah warga yang diwawancarai acehkita.com mengaku keberatan dengan kebijakan nyeleneh bupati yang anggota Gerakan Aceh Merdeka itu.
Di Banda Aceh, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Muslim Ibrahim meminta agar Bupati Ramli mengkaji ulang keputusan tersebut. Di Jakarta, kontroversi makin merebak. Komisi Nasional Perempuan menilai keputusan itu diskriminatif. Menteri Dalam Negeri diminta untuk membatalkan aturan ini.
Lebih jauh, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Muladi malah meminta Menteri Dalam Negeri bertindak terkait pengesahan Qanun Jinayat, atau undang-undang Syariah Islam, di Nangroe Aceh Darusalam.
“Yang pertama harus bertindak itu Mendagri, mengusahakan agar itu dibatalkan,” ujarnya kepada wartawan usai berbicara dalam seminar uji publik Qanun Jinayat di kantor Lemhanas Jakarta, Kamis (29/10). []
Sent from
It's time for a better tablet!
Akses ACEHKITA.COM versi mobile melalui telepon selular, iPhone, BlackBerry, Android, dan tablet Anda di alamat: m.acehkita.com
Tweet
















gmn mau mnrapkan syariat islam di aceh kl soal aurat saja sudah ditentang. pdhl logikanya mslh ini sangat mudah dilaksanakan ketimbang syariat2 lain. sekedar mengingatkan, ukuran aurat manusia dlm islam adalah spt yg diperbolehkan tampak dlm keadaan shlt. memang gak mgkn perempuan beraktifitas sehari2 mmkai mukena, tp setidak2nya jgn ketat2 lah pakaiannya, kan lebih nyaman memakai pakaian yg longgar drpd busana yg sempit2.
Semoga daerah daerah lain di Aceh mencontohi langkah bupati ramli.. Tegakkan syariat tuhan. Jangan hiraukan syaitan, krn syaitan2 itu musuh musuh mu yg nyata.
Ya teruslah menjilat dunia! Hmm.. Maksudku amerika! Tentu saja nyonya bahwa hukum iblis lebih mengasyikan ya!. Saya pikir iblis apapun tidak akan mampu menghentikan penerapan Syariat islam di aceh! Camkan wahai salibis. Goo Job, Lanjutkan.. Mr Ramli. Kita tidak perlu penilain siapapun, memangnya siapa mereka itu? Janganlah kita tunduk terhadap hukum buatan manusia. Kita tidak perlu tunduk terhadap suara2 iblis di manapun berada jika kita tunduk maka sesungguhnya mereka telah sukses menginjak-nginjak harga diri dan agama kita!! Jadi mari kita lawan iblis2 jakarta maupun daerah. Fdefence bersama anda Mr Ramli.
aduh…kenapa pakaian perempuan saja yang diurusi, kan tinggal pilih bagi muslimah sendiri, mau pakaian yang muslim atau tidak, kalau dia tidak mau pake pakaian muslimah itu tanggungjawab dia sendiri sebagai muslimah, meski lebih baik berpakaian menurut agama, tapi jangan memaksa orang jika hal itu tidak menjadi niat dari yang bersangkutan, toh pahalanya juga mereka tidak dapat meski pake pakaian muslimah tapi terpaksa, segala yang baik harus niat karena Allah bukan karena lainnya (karena orangtua, atasan atau bapak bupati dll…)